Dinilai Merugikan Masyarakat, 21 Truk Angkutan Batubara Ilegal Disita

9.282 dilihat
Puluhan tronton yang mengangkut batu bara ilegal di stop dan disita warga, saat melintas di jalan lingkar lintas sumatera tepatnya di kawasan simpang empat tanjung raman jalan lingkar kota prabumulih, jumat,(7/6/2024).

BUANAINDONESI.CO.ID PRABUMULIH – Puluhan tronton yang mengangkut batu bara ilegal di stop dan disita warga, saat melintas di jalan lingkar lintas sumatera tepatnya di kawasan simpang empat tanjung raman jalan lingkar kota prabumulih, jumat pagi,(7/6/24).

Dengan membawa puluhan ton batubara ilegal mereka melintas secara beriringan. Terkait hal tersebut, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) kota prabumulih melakukan penyetopan dan penyitaan pengangkut batu bara.

Advertisement

Sedikitnya 21 tronton yang di setop dan ‘disita’. Masyarakat. Penyitaan ini dilakukan karena masyarakat menilai truk yang membawa puluhan ton batubara ini dianggap merugikan masyarakat terutama merusak jalan, serta menggangu arus lalulintas yang juga bisa menimbulkan kecelakaan.

Menurut Ketua Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peneguran untuk tidak melakukan aktifitas. namun tidak digubris.

Menurutnya, penyitaan ini dilakukan juga berdasarkan pergub no 23 tahun 2012 tentang angkutan batu bara yang melintas di jalan umum dan rencananya akan membawa kasus tersebut keranah hukum jika ada yang membackengin.

“kita sudah mensweeping dari satu bulan sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang akan melintas kendaraan batubara illegal ke kota prabumulih, kebetulan kami mendapat informasi kawan kawan kita apm sms yang ada bukti kekita bahwa malam tadi aka nada melintas mobil batubara muatan berat kapasitas mobil tronton lalu kami sigap kami kepolres melalui intel maupun kasat dan anggota nya untuk dijaga areal pint masuk jaln tol prabumulih, alhamdulillah mereka berhasil dicegat dan digiring ke polres , alhamdulillah pihak polres sigap dan tanggap laporan kami , sekali kali ucapkan terima kasih, yang mana mobil batubara tidak boleh melintas di kota prabumulih sesuai pergub no 23 tahun 2012 tentang angkutan batu bara yang melintas di jalan umum, yang jelas tidak diperbolehkan melintas di wilayah prabumulih atau diareal sumsel ini, itu sangat jelas,”katanya.

Sementara kernek sopir truk sendiri mengaku, batubara ini berasal dari tanjung enim milik tambang rakyat, dan rencananya akan dikirim ke Jakarta, “iya kernek batubara ini, dari beringin, tujuan jakarta, tidak tau pak, dari tanjung enim, tambang rakyat,”katanya.

Selanjutnya sebanyak 21 truk pengangkut batubara ini akan diserahkan polres prabumulih untuk diamankan.

Advertisement