DKPP Pecat Enam Penyelenggara Pemilu

9.935 dilihat

JAKARTA, Buanaindonesia.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap terhadap enam penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari  dua anggota Panwas Kota Pematangsiantar, tiga komisioner KPU Kaimana, Papua Barat, dan satu anggota PPK Singaran, Kota Bengkulu. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap Ketua Panwas Kota
Pematangsiantar.

DKPP Pecat Enam Penyelenggara PemiluSanksi-sanksi tersebut dijatuhkan  dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Rabu (18/11) pukul 14.00 WIB. Selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Anna Erliyana. Para pihak baik Teradu maupun Pengadu  hadir baik di Ruang Sidang DKPP maupun di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi terkait.

Advertisement

DKPP juga memberikan sanksi berupa peringatan kepada sepuluh  penyelenggara Pemilu dan satu orang diberi peringatan keras. Mereka adalah ketua dan anggota Panwas Kota Tangerang Selatan, ketua, anggota komisioner dan staf KPU Kota Denpasar, dua komisioner KPU Kaimana dan ketua dan dua anggota Panwas Kaimana. Sedangkan yang diberi peringatan keras anggota Panwas Kota Tangerang Selatan.

Pada kesempatan yang sama, DKPP merehabilitasi nama baik 161 penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari; 8 anggota KPU dan Panwas Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, 5 anggota KPU Kota Pematangsiantar, 3 komisioner KPU Fakfak, 1 komisioner KPU Papua Barat, 1 komisoner KPU RI,  12 anggota PPS Kelurahan Cengkeh, PPS Kelurahan Gates, PPS Kelurahan Batuang Toba, PPS Kelurahan Tanah Sirai Piai Kecamatan Begalung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, 5 anggota KPU Sumatera Barat, 124 anggota PPS, PPK, KPU Kabupaten Ketapang dan Panwas Ketapang Kalimantan Barat, dan  2 anggota KPU Kota Blitar.

Menurut Jimly,  adanya penyelenggara Pemilu yang diberhentikan adalah untuk menjaga kepercayaan publik. Dia pun mengajak untuk mengawal pelaksanaan Pilkada agar menghasilkan Pemilu yang bisa dipercaya.

“Kami berharap kepada penyelenggara Pemilu yang diberhentikan dapat membantu menyukseskan Pilkada serentak dari luar,” pinta Jimly.

Berikut daftar Teradu Penyelenggara Pemilu yang diputus:

A. Peringatan

  1. I Gede Jhon Darmawan (Ketua KPU Kota Denpasar)
  2. I Made Raka Suwarna (Anggota KPU Kota Denpasar)
  3. Helmy Fathurrazy (Staf KPU Kota Denpasar)
  4. M Taufiq (Ketua Panwas Kota Tangerang Selatan, Banten)
  5. A. Jajuli (Anggota Panwas Kota Tangerang Selatan, Banten)
  6. Ibnu Mas’ud (Ketua Panwas Kaimana, Papua Barat)
  7. Dominika Hunga Andung (Anggota Panwas Kaimana, Papua Barat)
  8. Karolus Kopong Sabon  (Anggota Panwas Kaimana, Papua Barat)
  9. Junizar H Airori (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)
  10. Jhon Philip Kiruwa (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)

B. Peringatan Keras

  1. M. Acep (Anggota Panwas Kota Tangerang, Selatan)

C. Rehabilitasi

  1. H. Jonhar (Ketua PPS Kelurahan Cengkeh, Kota Padang)
  2. Yul Asril (Anggota PPS Kelurahan Cengkeh)
  3. Ade Putra (Anggota PPS Kelurahan Cengkeh)
  4. Syahrial (Ketua PPS Kelurahan Gates)
  5. Zulhardi (Anggota PPS Kelurahan Gates)
  6. Hendro Sutrisno (Anggota PPS Kelurahan Gates)
  7. Fadri Yanto Dasril (Ketua PPS Kelurahan Batuang Toba)
  8. Asma Dewi (Anggota PPS Kelurahan Batuang Toba)
  9. Verawati  (Anggota PPS Kelurahan Batuang Toba)
  10. Armizal (Ketua PPS Tanah Sirah Pai)
  11. Elsi Fitriani (Anggota PPS Tanah Sirah Pai)
  12. Ridwan (Anggota PPS Tanah Sirah Pai, Kota Padang)
  13. Amnasmen (Ketua KPU Sumatera Barat)
  14. Mufti Syarfie (Anggota KPU Sumatera Barat)
  15. Fikon (Anggota KPU Sumatera Barat)
  16. Nova Indra (Anggota KPU Sumatera Barat)
  17. Nur Haida Yetti (Anggota KPU Sumatera Barat)
  18. Fanley N Pangemanan (Ketua KPU Minahasa Selatan,  Sulut)
  19. Dolvie JA Tutu (Anggota KPU Minahasa Selatan, Sulut)
  20. Elsje J Sumual (Anggota KPU Minahasa Selatan, Sulut)
  21. Rommy Sambuaga (Anggota KPU Minahasa Selatan, Sulut)
  22. Lucky Kontu (Anggota KPU Minahasa Selatan, Sulut)
  23. Eva J G Keintjem (Ketua Panwas Minahasa Selatan, Sulut)
  24. Maidy Mamangkey (Anggota Panwas Minahasa Selatan, Sulut)
  25. Alfrets TF Sengkey (Anggota Panwas Minahasa Selatan, Sulut)
  26. Setyo Budiono (Ketua KPU Kota Blitar)
  27. Sigit Pramusanto (Sekretaris KPU Kota Blitar, Jawa Timur)
  28. Mangasi Tua Purba (Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Sumut)
  29. Hermanto Panjaitan (Anggota KPU Kota Pematangsiantar)
  30. Jafar Sidik Saragih (Anggota KPU Kota Pematangsiantar)
  31. Riswanty Panjaitan (Anggota KPU Kota Pematangsiantar)
  32. H. Amril Zein  (Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar)
  33. Muhamad Nur Namudat (Ketua KPU Fakfak, Papua Barat)
  34. Romanus Higimur (Anggota KPU Fakfak, Papua Barat)
  35. Hairudin Kutanggas (Anggota KPU Fakfak, Papua Barat)
  36. Paskalis Semunya (Anggota KPU Provinsi Papua Barat)
  37. Ida Budhiati (Anggota KPU RI)
  38. 124 (KPU, PPK, PPS dan Panwas Ketapang, Kalimantan Barat)

D. Pemberhentian Tetap

  1. Manuaris Sitindaon (Anggota Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut)
  2. Elpina (Anggota Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut)
  3. Ahmad Ahyan (Anggota PP Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu)
  4. Hasbullah Furuada (Ketua KPU Kaimana, Papua Barat)
  5. Aida Wahyuni (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)
  6. Selina Sada (Anggota KPU Kaimana, Papua Barat)

E. Pemberhentian Sementara

  1. Darwan Edyanto Saragih (Ketua Panwas Kota Pematangsiantar, Sumut).

Editor : Juan

Advertisement