DPRD SUMSEL, Setujui 7 Propemda 2021

14.671 dilihat
Sekretaris DPRD SUMSEL, Ramadhan S. Basyeban, S.H., M.M, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M dan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. Foto : Humas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XXVII dengan agenda Perubahan dan Penambahan Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin 15 Maret 2021

Menerima dan menyetujui 7 (tujuh) untuk ditetapkan didalam Propemperda tahun 2021, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.. Foto : Humas

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M. serta dihadiri para wakil dan anggota DP?D Sumsel, serta peserta rapat lainnya

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sumsel katakan melalui Badan Pembentukan Pembentukan Daerah dapat “menerima dan menyetujui 7 (tujuh) untuk ditetapkan didalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021″ ujarnya

Unsur Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel-H.Herman Deru. saat Rapat Paripurna XXVII dengan agenda Propemperda Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin 15 Maret 2021. Foto : Humas

“Adapun Raperda yang disetujui oleh DPRD diantaranya terkait Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pembentukan BUMD pertambangan minyak, gas dan bumi, Raperda tentang pajak daerah pajak kendaraan, Raperda tentang Lingkungan Hidup Raperda dalam pelaksanaan visi dan misi gubernur dan wagub, Raperda Penyesuian Retribusi”

Diakhir acara melakukan Penandatangan bersama antara Gubernur Sumsel dengan Wakil DPRD Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 serta melakukan peninjauan langsung pelaksanaan acara penyuntikan vaksin COVID-19 para anggota DPRD Sumsel.

Suasana rapat di DPRD Sumsel. Senin 15 Maret 2021. Foto : Humas

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Wakil dan Anggota DPRD Sumatera Selatan terkait telah melaksanakan perihal pembahasan lanjutan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 (ADV)

Advertisement