OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Ogan Ilir mengintruksikan agar kedua oknum guru PNS di SMAN 2 Rambang Kuang di Kuang Dalam berisial AS guru bidang study Bahasa Indonesia dan LS guru bidang study Geografi dan PKN yang juga menjabat selaku wakil kepala sekolah bidang humas dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum agar dicopot dari jabatannya.
Kepala Disdik OI melalui Kasi Tentis Dra. Solwayu, MSi kepada menegaskan, intruksi pencopotan itu dilakukan setelah mempertimbagkan bukti-bukti yang telah disodorkan oleh kepala sekolah pada saat dilakukan pemanggilan kemarin (Baca: Disdik Ogan Ilir Segera Panggil Kepsek SMAN Rambang Kuang)
“Bukan hanya pencopotan sebagai wakil kepala sekolah, namun kedua guru tersebut, juga mendapat sanksi tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi, selama mereka tidak masuk mengajar. Pihak sekolah juga dalam waktu dekat diminta mengajukan satu orang wakil kepala sekolah yang baru.” kata Solwayu saat ditemui Buanaindonesia.com rabu (01/04/15)
“Mereka diberhentikan sebagai wakil kepala sekolah karena mareka tidak aktif, bagaimana mau menjadi wakil kepala sekolah kalau tidak aktif, jarang masuk. Sebenarnya Kalau untuk SMAN 2 Rambang Kuang cukup satu orang wakil kepala sekolah karena menurut ketentuan yang ada bila disekolah tersebut terdiri dari 1-9 rombel maka cukup satu orang wakil kepala sekolah, kalau lebih baru boleh dua wakil kepala sekolah”, imbuh Solwayu.
Hal ini juga diakui oleh Agus Tetra Kepala Sekolah SMAN 2Rambang Kuang yang dihubungi koran ini via ponselnya mengaku memang benar Rabu (1/4) pagi dirinya telah memenuhi panggilan dinas pendidikan OI terkait adanya guru disekolahnya yang jarang masuk mengajar, berikut membawa barang bukti berupa absen dan surat izin dari guru yang bersangkutan.
Lanjut Agus, hasilnya pihaknya diintruksikan untuk memanggil guru yang bersangkutan untuk menyampaikan hasil keputusan dari Disdik mengenai intruksi pemberhentian serta tidak dibayarnya uang sertifikasi yang bersangkutan selama tidak masuk mengajar.
Selanjutnya munurut Agus, pihaknya disuruh mengajukan seorang guru PNS yang masih tersisa untuk menjabat sebagai wakil kepala sekolah untuk menggantikan posisi wakil kepala sekolah yang kosong kepada disdik OI.
“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan satu nama PNS yang ada di SMA 2 Rambang kuang ke dinas pendidikan untuk menjabat sebagai wakil kepala sekolah”, Ujar Agus (YMI)








