JAKARTA, Buanaindonesia.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan pengembalian duit gratifikasi oleh bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella tak serta-merta menggugurkan kasus pidananya. Selengkapnya
Advertisement








