BUANAINDONESIA, SUMSEL – Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) berkomitmen mendukung penuh dan siap memfasilitasi rencana pembangunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang.
Pernyataan itu Dikatankan oleh orang nomor satu di Sumsel saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Dr Aripin Marpaung SH. M.Hum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis 20 Januari 2022
Dikatakan Provinsi Sumsel merasa bangga ditunjuk sebagai wilayah pembangunan PTTUN yang baru. Hal itu menurutnya tentu sudah melalui pertimbangan khusus seperti kebutuhan yang meningkat dan lainnya.
“Prinsipnya Pemprov Sumsel siap memfasilitasi pembangunan PTTUN Palembang. Agar kita bisa segera action, kita menunggu suratnya sebagai legal standing,” jelas Herman Deru.
Masih kata HD, keberadaan PTTUN Palembang ini nanti diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan para pencari keadilan khususnya di Sumsel.
Selanjutnya, akan menugaskan Biro terkait untuk memastikan dimana lokasi yang pas untuk pembangunan.
Sementara itu Ketua PTTUN Medan Dr Aripin Marpaung SH. M.Hum, mengatakan sangat senang disambut positif oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Ditegaskan, tujuan utama mereka beraudiensi sesuai surat tertulis yang telah dikirimkan adalah terkait kebinakan pembangunan PTTUN Palembang. Hal ini tak lain untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 2021 tepat di penghujung tahun. Undang-Undang ini mengatur tentang pembentukan empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yaitu di Palembang (Sumatera Selatan), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Manado (Sulawesi Utara).
Dikatakan Aripin, pembentukan PTTUN ini butuh gerak cepat terlebih untuk penanganan perkara terkait Pilkada yang memang menjadi kompetensinya.
“Menindaklanjuti amanat UU dan arahan MA serta urgensinya makanya kami beranikan diri audiensi kesini. Kami harap Pak Gubernur membantu ini sehingga pengadilan ini cepat hadir disini,” jelasnya.
Menurut Aripin sesuai dengan Pasal 7, bahwa penyediaan fasilitas perkantoran PTTUN menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi.
“Karenanya kami berterimakasih sekali sudah diterima disini untuk berkoordinasi,”pungkasnya. (R/Hms/Ward)








