Honor Perawat Minim, HD akan Kirim Edaran ke Bupati/Walikota

14.230 dilihat
GNPHI Sumsel, audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru. Rabu 6 Februari 2019 di Kantor Gubernur Sumsel.

BUANAINDONESIA.CO.OD, SUMSEL- Tenaga kesehatan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sumsel kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) berjanji segera menyurati kepala daerah di kabupaten dan kota untuk memberikan upah yang setimpal pada mereka. Hal itu dikatakannya saat menerima audiensi GNPHI Sumsel, Rabu 6 Februari 2019 di ruang tamu gubernur.

“Honor mereka minim bahkan ada yang nol, kita akan buatkan surat ke Kabupaten/Kota untuk memberikan upah yang setimpal sesuai jenjang,” tegasnya.

Advertisement

Dikatakan Gubernur tak hanya mendorong agar para tenaga kesehatan ini diperhatikan dalam pemenuhan haknya untuk mendapat upah. Namun ia juga siap mengcover jaminan kesehatan bagi para honorer asalkan memenuhi syarat.

“Soal BPJS kesehatan, kalau identitas mereka (honor) ini jelas dan kab/kota belum mau cover kita (Pemprov)  siap cover,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai keluhan para honor yang mengaku tak mendapatkan pembayaran kapitasi jasa dari tindakan yang dilakukan dengan pembayaran BPJS, Herman Deru mengaku hanya bisa mendorong dengan mengirimkan surat ke Menkes.

“Kalau itu urusannya Permenkes gak bisa Pergub. Tapi tetap akan kita bantu dengan menyurati Menkes. Akan kita catat dan usulkan,” tambahnya.

Terakhir mengenai pengangkatan P3K dikatakannya para honorer ini dapat berkoordinasi dengan Kepala BKD. Jika memang memungkinkan ada domain gubernur paling depan mendorong hal ini.

“Kalau memang ada domain saya disitu saya akan dorong. Akan saya teken,” ujarnya

Sementara itu Korwil (GNPHI) Agus Prayitno, mengatakan banyak maksud yang hendak mereka sampaikan kepada Gubernur dalam audiensi. Salah satunya yang paling mendesak adalah mengenai status mereka.

“Kita datang hari ini ingin minta agar ada SK satu pintu untuk kami semua di Sumsel,” jelasnya.

Di Sumsel ada sekitar 5253 honorer yang memiliki status beragan dengan 8 jenis SK, termasuk salah satunya SK penugasan dari Puskemas.

“Sejak tahun 2005, upah kami nol kami juga tidak ada BPJS. Padahal perawat sebagai ujung tombak pelayanan akan banyak penyakit yang mengampiri. Untuk itu kita minta cover, ” jelasnya.

Iapun mengaku cukup lega karena setelah bertemu gubernur langsung mendapatkan respon positif.

“Alhamdulillah gubernur mendukung dan mau mengirim surat edaran ke kepala daerah untuk upah kami,”

Advertisement