Isu Alih Fungsi Lahan Biang Banjir Bandang , Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

24.429 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tudingan alih fungsi lahan atas kejadian Banjir Bandang di kecamatan Sukawening dan Karangtengah menjadi isu di masyarakat, apalagi salah satunya isu itu ditujukan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan yang memiliki perkebunan di daerah desa Cinta kecamatan Karangtengah.

Tak ayal isu itu sontak membuat Bupati Garut meradang sampai – sampai meminta Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan agar jelas dan obyektif hingga tidak saling tuding penyebab Banjir Bandang.

Advertisement

” Ayo kita kaji, itu bukan dari kebun saya, bukan dari daerah kita, kejadian banjir kebanyakan dari daerah di desa Cinta Manik, saya berkebun tahun 1995, kebun saya desa Cinta tidak menjadi penyebab banjir bandang” kata Bupati Garut, Senin ( 29/11 ) usai apel pagi.

Dikatakan Rudy Gunawan, setelah menyelesaikan tahap masa tanggap darurat dan perbaikan infrastruktur terutama saluran air selesai pasca banjir bandang karang tengah dan sukawening akan di lakukan asesment menyeluruh termasuk masalah lingkungan.

” Nanti pemda dengan tim ahli dari Kemen LHK dan ahli lain dari kemen PUPR membuat asesment banjir tersebut dengan melibatkan BMKG” kata Rudy Gunawan, Selasa 30 November 2021.

Masih kata Bupati, supaya tidak ada yang saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir, selain asesment oleh ahli, kita akan meminta Polda Jabar dan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan penyebab banjir .

” Ini agar jelas dan obyektif serta tidak saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir, silahkan Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan, sedangkan Pemkab Garut akan fokus kepada perbaikan infrastruktur dan bantuan untuk rumah hilang dan rusak, baik rusak berat maupun rusak ringan” pungkasnya.

Advertisement