MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Puluhan Karyawan PT Musi Hutan Persada (MHP) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang PT MHP yang ada di Jalan Raya PT TEL Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Muaraenim, Senin,(30/3), sekitar pukul 11.00 Wib.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pihak perusahaan membatalkan Surat Pernyataan yang harus di tanda tangani setiap karyawan, karena di dinilai ada unsur interpensi dari perusahaan. Serta mereka meminta agar perusahaan membatalkan PHK terhadap karyawan yang sudah di PHK oleh perusahaan.
“Batalkan PHK dengan alasan PKWT berakhir, serta batalkan juga mutasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan yang bersifat intimidasi, perbaiki struktur upah dan waktu lembur atau jam kelebihan kerja serta tindak oknum-oknum yang melakukan diskirminasi, intimidasi terhadap anggota atau pengurus FSBDSI,” tutur Pimpinan Basis FSBDSI PT MHP, Sisyadi.
Sementara itu, General Manager Pengamanan Hutan Sosial (PHS) PT MHP, Aminullah, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan sebagai upaya efisiensi penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan.
“Sejak 2012 perusahaan menarget melakukan pengurang karyawan sebanyak 822 orang. Saat ini, ada sekitar 758 karyawan yang kita kurangi dan diperkirakan sisanya sekitar 2-3 bulan kedepan lagi,” katanya.
Dirinya menambahkan, tahun ini saja, pihaknya sudah mengalami kerugian sekitar 300 Milyar. Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan berbagai upaya penyelamatan agar perusahaan ini tidak bangkrut. Terkait unjuk rasa yang di lakukan, semuanya dirinya serahkan kepada FSBDSI.
“Kami tidak bisa mengubah keputusan apapun. Sebenarnya ini bukanlah aksi mogok. Melainkan aksi unjuk rasa, kalau ini aksi mogok, maka aksi tersebut tidak sah atau ilegal, karena tidak ada izin dari Disnaker. Karyawan yang terlibat dan ikut aksi ini berarti sudah melakukan bolos,dan kami sebagai pihak perusahaan berhak untuk memberi sanksi” tegasnya. (Siswanto)








