Kasus Gudang Pupuk Sejagung Memanas: Warga Akui Membeli Ponska, Petani Srijaya Belum Ajukan Bantuan, dan Aliansi Mahasiswa-Ormas Akan Demo Besar

12.648 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN– Polemik pupuk subsidi di Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, memasuki babak yang semakin panas. Setelah anggota Pidsus Polres Banyuasin mendatangi sebuah gudang pupuk pada Kamis (27/11/2025), berbagai fakta baru terus bermunculan dari lapangan hingga mendorong masyarakat dan aliansi mahasiswa untuk menggelar aksi demo besar-besaran.

Selain temuan warga yang mengaku membeli pupuk subsidi secara bebas di gudang tersebut, informasi baru menyebutkan bahwa jenis pupuk yang paling banyak ditemukan adalah Ponska, pupuk lanjutan yang lazim dipakai setelah pemupukan urea.

Advertisement

Hasil penelusuran warga dan petani menyebutkan bahwa pupuk Ponska mendominasi isi gudang tempat pemeriksaan dilakukan. Pupuk itu seharusnya didistribusikan sesuai RDKK dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Namun kenyataannya, beberapa warga mengakui bahwa pupuk tersebut dapat dibeli secara langsung dengan harga bervariasi.

“Beli dua karung,” ujar seorang warga Sejagung yang mengaku membeli pupuk dari gudang itu.

Harga jual yang beredar berkisar antara:
Rp102.000 – Rp125.000 per karung

Temuan ini bertentangan dengan klaim bahwa pupuk di gudang merupakan alokasi khusus untuk Desa Srijaya.

Keterangan mengejutkan datang dari salah satu anggota kelompok tani Desa Srijaya. Ia menyebut bahwa tahun ini dirinya belum mengajukan permohonan pupuk subsidi.

“Tahun ini belum mengajukan bantuan pupuk. Tapi entah kalau diajukan oleh ketua gapoktan, karena datanya di gapoktan,” ujarnya.

Ia menambahkan: “Memang pernah mengajukan sebelumnya dan dapat. Tapi tahun ini belum. Sempat mau mengajukan, tapi dengar masalah pupuk begini jadi saya batalkan dulu.” imbuhnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius: Jika petani Srijaya belum mengajukan pupuk tahun ini, untuk siapa sebenarnya pupuk Ponska yang menumpuk di gudang tersebut?

Aliansi Mahasiswa–Ormas Sumsel Kirim Surat Resmi: Demo ke Polres & Kantor Bupati Banyuasin

Isu ini telah memicu reaksi besar dari publik. Dalam surat resmi bernomor:
011/B-K/AMOL-SS/XII/2025
tertanggal 1 Desember 2025,
Aliansi Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Sumatera Selatan menyampaikan pemberitahuan aksi demonstrasi kepada:
Kapolres Banyuasin,
Kasat Intelkam Polres Banyuasin. yang akan dilaksanakan
Hari/Tanggal: Jum’at, 5 Desember 2025

Aksi demo akan di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Banyuasin dan Halaman Kantor Polres Banyuasin. untuk

1. Mendesak Polres Banyuasin menindak tegas para terduga pelaku penjualan pupuk subsidi tidak sesuai RDKK dan HET.

2. Mendesak kepolisian membuka informasi secara transparan ke publik.

3. Meminta Bupati Banyuasin memecat oknum Korwil BPP jika terbukti terlibat.

4. Meminta Inspektorat Banyuasin ikut memproses oknum terkait.

5. Mengancam aksi lanjutan bila tuntutan tidak dipenuhi dalam 7×24 jam.

Sebelumnya UPTD Kecamatan Rantau Bayur menyebut bahwa pupuk di gudang tersebut merupakan alokasi Srijaya.

Andi, perwakilan UPTD, mengatakan: “Tidak ada penyalahgunaan. Ini hanya miskomunikasi antara kepala desa dan kelompok tani.” Urainya.

Kasat Reskrim telah menegaskan: “Ada dugaan salah penyaluran. Kasus dalam penyelidikan.”

Advertisement