Kejagung Kembali Periksa 6 Saksi, Dugaan Perkara BAKTI (BTS) Kementrian Kominfo

1.156 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Menurut informasi yang diterima Buanaindonesia, pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Advertisement

Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Selasa 23 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan, kelima orang yang diperiksa sebagai saksi itu diantaranya berinisial
GGS, yang merupakan Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan, saksi berinisial LH yang merupakan Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kemenkominfo, saksi berinisial HEP, yang merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.

Kemudian, saksi yang berinisial EH yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI, saksi WNH yang merupakan Tenaga Ahli di Kemenkominfo dan saksi AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.

“Pemeriksaan kepada keenam orang sebagai saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,”kata Ketut melalui rilis yang diterima Buanaindonesia, Rabu 24 Mei 2023.

Dikatakan Ketut, keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MA dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

 “Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MA dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket,”tandasnya.

Advertisement