Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Kejaksaan Gelar Rakor Lintas Sektoral

1.411 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Guna mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kejaksaan Negeri Pandeglang, menggelar rapat lintas sektoral di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa 23 Mei 2023.

Menurut informasi yang diterima Buanaindonesia, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), Advokat, Kepolisian, Bapas Serang, Peksos dan DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi program dan kegiatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

“Rapat ini untuk memetakan sejauh mana peranan masing-masing dalam program pencegahan atau penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang,”kata Helena.

Dikatakan Helena, rapat koordinasi ini juga sebagai langkah awal dalam menyambut peresmian Posko Keadilan Terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Kita juga nanti akan meresmikan Posko Keadilan Terhadap Perempuan dan Anak. Jadi sebelum Poskonya diresmikan, sinergitas kita sudah kuat,”ungkapnya.

Lebih lanjut Helena berharap, dengan diadakannya rapat koordinasi dan hadirnya Posko Keadilan Terhadap Perempuan dan Anak dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

“Harapan kita semoga upaya ini bisa mencegah atau menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO, di Pandeglang,”harapnya.

Advertisement