Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Universitas Islam Negeri Raden Fatah

12.376 dilihat
S-C direktur utama pt gapssary mitra kreasi ditetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi pembangunan mess tujuh lantai atau guest house universitas islam negeri raten fatah palembang, jumat sore, (28/6/2024).

BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Kejaksaan negeri palembang menetapkan satu tersangka baru terkait dugaan korupsi pembangunan mess tujuh lantai atau guest house universitas islam negeri raten fatah palembang, jumat sore, (28/6/2024).

Tersangka yakni direktur utama pt gapssary mitra kreasi.Tersangka di duga menerima aliran dana dari hasil dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

Modus yang di lakukan tersangka yakni dengan cara me mark up proyek pembangunan.

Usai di tetapkan tersangka, langsung di lakukan penahanan di lapas pakjo palembang selama 20 hari kedepan untuk mempercepat proses penyidikan.

Dengan di tetapkan nya s-c sebagai tersangka tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut karena sebelum nya tim penyidik pidsus palembang telah menetapkan, doni prayatna, selaku di rektur cahaya sriwijaya abadi, sebagai tersangka.

Ario Apriyanto gopar, kasi bidang tindak pidana khusus palembang, mengatakan, kronologis perbuatan tersangka tersebut yaitu tersangka turut serta melakukan bersama sebelumnya tersangka amankan saudara dp terkait mark up guest house uin raden fatah palembang,

“tersangka selaku direktur pt, direktur utama pt gapssary mitra kreasi yaitu konsultasn manegemen kontruksi biasanya juga dirampung pengawas akibat perbuatan beliau bersama saudara dp negara mengalami kerugian,”katanya.

Advertisement