
Ketua Komisi I DPRD Banyuasin, Suis Tiqlal Effendi
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Komisi I DPRD Banyuasin melalui juru biacaranya Tismon sugiarto mengusulkan agar Sekretaris KPU Banyuasin Evran Adiwinata segara dievaluasi. Karena tidak pro aktif dan tidak pernah menghadiri undangan komisi I tanpa ketrangan sakit,sehingga komisi I tidak dapat melaporkan hasil pembahasannya.
“Rapat -rapat koordinasi tidak pernah hadir,”kata Ketua Komisi I DPRD Banyuasin, Suis Tiqlal Effendi,SE,MSi didampoingi Wakil Ketua komisi I DPRD Banyuasin, Nasrul Halim, SH di ruang komisi I DPRD Banyuasin,kemarin.
Dia menambahkan,Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dalam tanggapan terhadap usul dan saran komisi I memerintahkan Asisten I Pemkab Banyuasin untuk menegur yang bersangkutan untuk selalu pro aktif. (Tim)







