BUANAINDONESIA.CO.ID – BIMA – Mengingat kondisi di provinsi NTB pada umumnya, dalam suasana mencekam, dikarenakan gempa bumi bertubi-tubi, maka MUI Kota Bima mengeluarkan seruan. Untuk sama-sama mendekatkan diri kepada Allah serta taubat nasuha.
“Seruan MUI Kota Bima ditujukan kepada seluruh jamaah masjid/mushalla yang muslimin dan muslimat se Kota Bima,” ujar Ketua MUI Kota Bima Drs. H. M. Saleh Ismail melalui Sekretaris MUI, yang juga menjabat sebagai ketua Peringatan Hari besar Islam (PHBI) H. Ahmad S. Ag, MM, pada BuanaIndonesia.co.id, di kantornya, Senin (20/8/2018).
Lebih lanjut dikatakanya, dalam kondisi yang mencekam ini tidak ada acara lain kecualin mendekatkan diri kepada Allah serta taubat nasuha. “Terutama dalam hal menyikapi goncangan gempa bumi yang bertubi-tubi datang menggoncang Bumi Gora di Lombok, pulau Sumbawa dan Kota Bima khususnya,” urai H. Ahmad.
Untuk itu, kata H.. Ahmad, pihak MUI Kota Bima memohon kepada semua jamaah masjid/mushalla yang ada di wilayah Kota Bima khususnya dan NTB pada umumnya untuk melakukan tiga hal penting. Pertama, melakukan do’a dan dzikir bersama. Kedua, gerakan taubat nasuha. Dan yang ketiga, ujar H. Ahmad, melakukan qunut nazilah di tiap-tiap waktu shalat, untuk keselamatan daerah dan masyarakat Kota Bima khususnya, dan provinsi NTB pada umumnya.
“Seruan ini kita sampaikan kepada seluruh masyarakat muslimin dan muslimah di Kota Bima pada khususnya dan provinsi NTB pada umumnya agar kiranya diindahkan demi keselamatan bersama,” tandas H. Ahmad.
Saat disinggung mengenai
Shalat Idul Qurban yang sempat menuai protes dari pengguna media sosial beberapa hari lalu. Dikatakan H. Ahmad S. Ag, MM, bahwa ada kekeliruan informasi “Kita ingin mengklarifikasi kekeliruan informasi di media soal lokasi shalat idul qurban 1439 Hijriyah,” ujar H. Ahmad di kantor Bagian Kesra, Selasa (21/08/18).
Menurutnya, pihak PHBI Kota Bima tidak melarang penggunaan fasilitas umum untuk dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan shalat idul qurban 1439 Hijriyah tahun ini. Tapi, lanjut H. Ahmad, jika lokasi lapangan untuk shalat idul qurban padat oleh jamaah dan terpaksa mengambil ruas jalan raya maka PHBI harus mekakukan jalur koordinasi dengan Dishub dan Satlantas setempat. “Jadi, larangan mutlak dari PHBI ini sama sekali tidak ada, lokasi umum seperti lapangan itu memang dipakai untuk shalat hari raya. Kecuali kalau mengambil badan atau ruas jalan tentunya kita lakukan koordinasi dengan institusi terkait untuk pengamanan dan penertibannya,” tegasnya. H. Ahmad membantah adanya statemen dirinya di pemberitaan media beberapa waktu yang lalu.
Kata dia, dirinya selaku ketua PHBI Kota Bima tidak pernah mengeluarkan statemen kepada Wartawan soal larangan menggunakan fasilitas umum untuk lokasi shalat idul qurban tahun ini. “Tolong dipahami, pengecualiannya jika yang dipakai shalat idul qurban itu jalan raya ya kita tentunya perlu koordinasi dengan institusi terkait untuk keamanan dan ketertibannya,” tandasnya.
H. Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dengan adanya kekeliruan berita yang menyudutkan dirinya itu. ‘Saya minta maaf jika publik sempat menduga negatif pada diri saya selaku ketua PHBI karena pemberitaan yang keliru kemarin. Saya tegaskan lagi, tidak ada larangan menggunakan fasilutas umum untuk lokasi shalat idul qurban besok,” ucap H. Ahmad.
Ia menambahkan, pihak PHBI Kota Bima justru telah memutuskan dalam rapat sejumlah 25 titik sebagai tempat shalat idul qurban di Kota Bima. “Hampir semua titik itu fasilitas umum,” pungkas H. Ahmad.








