Para Operator Sekolah Mengikuti Bintek Anti Korupsi

13.549 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut melalui Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknik Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Jaringan Pencegahan ( Jaga PAK ) Tingkat kabupaten Garut tahun 2021, dilaksanakan di Aula PGRI Cisurupan, Kamis 2 Desember 2021.

Acara diikuti oleh para operator sekolah di tujuh Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, dan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut H Suherman.

Advertisement

Dalam amanat nya, Suherman meminta kepada peserta Bintek Pendidikan Anti Korupsi ( PAK ) agar mengikuti dan menyimak apa yang disampaikan oleh para pemateri untuk dapat diterapkan dalam kegiatan nanti di sekolah.

” Ini penting selalu, agar apa yang kita kerjakan dapat sesuai dengan regulasi yang ada serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku” kata Suherman.

Disampaikan Suherman, tindak Korupsi bukan saja hanya berkaitan dengan manipulasi keuangan, tetapi ada beberapa tindakan Korupsi yang lain nya.

” Memanupulasi data dan waktu juga bisa dikategorikan pelanggaran tindak Korupsi, oleh karena itu saya mohon kepada para operator sekolah jangan sekali – kali memasukkan data yang tidak sesuai dengan arahan pimpinan karena itu akan menyangkut tindakan pidana” ujarnya.

Suherman menyadari, tugas dan fungsi seorang operator sekolah sangatlah beresiko tinggi, mereka harus bisa menjaga kerahasian data siswa dan sekolah, tetapi apa yang dilaksanakan nya tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima serta lemah secara administrasi.

” Saat ini keberadaan mereka di sekolah hanya melalui SK Kepala Sekolah, saya berharap kedepannya minimal mereka mendapat kan surat keputusan ( SK ) dari Kepala Dinas Pendidikan” ungkap Suherman.

Sementara itu Kasubag Umum Dinas Pendidikan Erom menerangkan, pendidikan Anti Korupsi Jaringan Pencegahan ( Jaga PAK ) merupakan Program KPK dalam upaya meminimalisir adanya tindakan Korupsi di lingkungan pendidikan.

” Ini program KPK yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dalam memberika edukasi atau pendidikan Pencegahan Korupsi di lingkungan pendidikan ” terang Erom.

Advertisement