Pelapor Praktik Ijazah Palsu Akan Dijamin Keamanan dan Kerahasiaan Identitasnya

12.526 dilihat
Foto : Kompas, 28 Mei 2015

PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menjamin keamanan pihak-pihak yang melaporkan adanya praktik jual beli ijazah palsu ataupun penggunaan gelar akademik bodong. Karena itu, LPSK meminta pihak-pihak yang bersangkutan tidak perlu takut untuk melaporkan apabila mereka memang mengetahui persis adanya praktik tersebut. Selengkapnya

Advertisement