
BANYUASIN, Buana Indonesia- Pemilik ruko (rumah toko) Disimpang Tiga Terminal Alang-alang Lebar Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang kelapa, Kabuapten Banyuasin, Provinsi Sumsel, diharapkan untuk membongkar pagar rukonya, sebab dengan adanya bangunan pagar tersebut para pedagang kaki lima banyak yang menggelar dagangannya dipinggiran pagar itu akibatnya jalan menjadi semakin sempit dan terlihat kumuh
Demikian prihal ini dikatakan Camat Talang Kelapa Yusrizal, saat dimintai komentar terkait adanya bangunan pagar yang ada disimpang tiga terminal Alang-alang lebar jumat (20/04/12) yang diduga telah menyalahi izin. karna selain bangunan pagar tersebut didaerah milik jalan, bangunan pagar itu juga menimbulkan penyempitan jalan dan kumuh simpang tiga tersebut.
“Memang disana tidak boleh mendirikan bangunan pagar, namun saat ini kita sudah memberikan surat himbawan kepada mereka untuk mombongkarnya” ucap Yusrizal
Menurut dia dengan adanya bangunan pagar itu para pedagang bebas menggelar dagangan sehingga membuat jalan sempit dan akhirnya menimbul kemacetan. “Keberadaan pagar dan berdirinya pedagang dipinggiran pagar juga membuat pintu masuk Kabupaten Banyuasin menjadi kumuh, padahal ini Jalan Lintas Sumatera” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Banyuasin.
Untuk para pedagang kaki lima yang ada dipinggiran pagar tersebut kata Dia, rencananya akan diberi ruang tempat jualan di tanah kosong depan Rumah Makan Bunga Pita atau di sekitar Rumah Makan Harasli. “sehingga ruas jalan menjadi lebar dan bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Pangkalanbalai” pungkasnya (bi)







