
BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang berhasil menekan transaksi judi digital lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025.
Menurut data PPATK, nilai transaksi judi online menurun drastis dari Rp90 triliun (Januari–Maret 2024) menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Pemkab Muba mendukung upaya pemerintah pusat dengan memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah, komunitas, dan media sosial. Bupati Muba H. M. Toha dan Wakil Bupati Kiai Rohman juga menyerukan penolakan terhadap praktik judi online.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan situs atau aktivitas mencurigakan melalui platform aduan.id untuk membantu menyelamatkan banyak orang dari jerat kejahatan digital.








