Polres Garut Gencar Sosilisasikan Larangan Knalpot Bising

12.699 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, melalui beberapa Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Kabupaten Garut, melakukan penertiban knalpot bising, Rabu 17 November 2021.

Advertisement

Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Garut Kota, Polsek Cilawu, Polsek Kadungora, Polsek Limbangan, Polsek Wanaraja, Polsek Leuwigoong, Polsek Cikajang, Polsek Banjarwangi, Polsek Garut Kota, dan  Polsek ( kecamatan )  lainnya yang melakukan penertiban knalpot bising di wilayah hukumnya masing-masing.

Dalam pantauan Buanaindonesia,  kegiatan ini pihak kepolisian melakukan tindakan berupa teguran dan juga penyitaan terhadap para pelanggar yang masih menggunakan knalpot bising atau knalpot yang tidak standar.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelanggar terkait protokol kesehatan, karena saat ini Kabupaten Garut masih dihadapkan pada Pandemi Covid 19.

Kabupaten Garut selama sepekan ini kian gencar menertibkan knalpot bising tidak standar setelah dicanangkan Bupati Garut, Senin (8/11/2021) lalu.

Dilain tempat, jajaran Polsek Bayongbong melakukan sosialisasi dan edukasi pelarangan knalpot bising yang dihadiri oleh orang tua siswa di SMKN 9 Garut.

Advertisement