Setnov Dipindah Ke Tahanan KPK, Petisi Online ‘ Berhentikan Setya Novanto ‘ Disebar Kader Golkar

17.971 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG –   Setelah meluncurkan petisi online #KangDediDiDzalimi,  Aat Safaat Hodijat kembali membuat petisi online tepat  pada hari dipindahkannya Setya Novanto dari RSCM ( Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Salemba Jakarta ke rutan KPK, minggu, 19 November 2017 malam. Kali ini Aat mengajak publik menandatangani petisi online terkait Setya Novanto. Dalam petisi onlinenya kali ini, Aat meminta  Pemberhentian Setya Novanto dari Ketua DPR RI dan Ketua Umum partai GOLKAR. Aat yang juga kader GOLKAR mengajak publik mendukung KPK untuk segerakan proses hukum Setnov. Berikut isi petisi Aat di situs petisi online, Change.org

BERHENTIKAN SETYA NOVANTO

Advertisement

JIKA ORANG BAIK TIDAK TERJUN POLITIK, MAKA ORANG JAHATLAH YANG AKAN MENGISINYA…!!!

Pasca penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka Korupsi E-KTP yang penuh drama, mengusik rasa keadilan dan akal sehat rakyat Indonesia. Perilakunya sebagai seorang pemimpin partai politik terbesar ke 2 dan lembaga kekusaan negara di Republik ini telah mencoreng nama bangsa dimata dunia internasional.

Partai Golkar sebagai asset bangsa tidak bisa diabaikan kehadirannya, yang selama ini telah mendapat tempat di hati rakyat Indonesia sebagai pemilihnya perlu untuk diselamatkan dalam menjaga stabilitas politik nasional.

Mengingat hal tersebut saya menyampaikan petisi politik untuk mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia sebagai berikut. :

1. Berhentikan Setya Novanto dari Ketua DPR RI.

2. Berhentikan Setya Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar dan segera menggantikannya melalui MUNASLUB sesuai konstitusi partai dengan figur yang mempunyai pandangan dan sikap visioner, nasionalis,  dan berjiwa patriot.

3. Dukung langkah KPK, segerakan proses hukum Setya Novanto ke muka pengadilan

JIKA ORANG BAIK TIDAK MASUK POLITIK, MAKA ORANG JAHAT YANG AKAN MENGISINYA…!!!

RAPATKAN BARISAN, LAWAN KORUPSI..!!

Demikian petisi ini ditandatangani.

Bandung, 17 November 2017

AAT SAFAAT HODIJAT

Advertisement