PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Dengan modus minta cabe, Mustakim (30) malah merampok tetangganya sendiri, Sabrina (23). Wanita penganten baru itu akhirnya kehilangan uang sebesar Rp 550 ribu.
Setelah dilaporkan korbannya, pemuda yang tingga di Jalan Mahkota, Blok 41, RT 81, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, itu akhirnya diciduk polisi.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Rabu (10/6) siang. Saat itu, tersangka bertamu ke rumah korban untuk meminta cabe. Karena merasa sudah sangat kesal, korban menyuruh tersangka mengambil sendiri di lemari es di dapur.
Saat korban yang sendiri di rumah tengah menonton televisi di ruang tamu, tersangka mendatangi korban lalu menodongkan pisau yang sudah disiapkannya ke leher korban. Dengan ancaman, tersangka meminta paksa uang kepada korban. Korban pun memberinya uang sebesar Rp 550 ribu.
“Saya memang mau merampok dia (korban), bawa pisau dari rumah. Saya cuma pura-pura saja minta cabe biar tidak curiga,” ungkap tersangka Mustakim di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (11/6).
Usai mendapatkan uang rampokan, tersangka langsung membeli sabu untuk dipakai malam harinya. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut roti itu memang pecandu berat barang haram itu.
“Buat beli sabu pak, gaji belum dapat,” akunya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael Baginda mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (11/6) siang dari tindaklanjut laporan korban. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka sudah tahu korbannya sendirian di rumah dan saat itulah, tersangka beraksi,” pungkasnya.








