LUBUK LINGGAU, Buanaindonesia.com– Wacana pemekerakan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Barat yang sempat didengung-dengungkan dari gedung legislatif Lubuklinggau maupun Musi Rawas (Mura), baru-baru ini kembali mencuat. Bahkan, kali ini sejumlah anggota dewan tidak lagi bicara sendiri-sendiri melainkan sudah membawa nama fraksi untuk mendesak pemerintah agar mendukung pemekaran Sumsel Barat tersebut. Salah satunya, Fraksi PKB DPRD Lubuk linggau.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Raden Syahlendra, untuk percepatan pembangunan di kabupaten/kota se Sumsel, sudah seharusnya dilakukan pemekeran Provinsi Sumsel Barat. Karena sekarang sudah ada 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Sudah terlalu luas untuk rentan kendali tata pemerintahan, sehingga nanti ada daerah yang merasa dianak tirikan,” ungkap Raden.
Dikatakan Raden, agar percepatan pembangunan di kabupaten/kota merata, Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, harus segerah dilakukan. Karena secara geografis posisi Sumsel Barat sangat strategis dan berbatasan dengan dua Provinsi tetangga yakni Bengkulu dan Jambi. Selain itu, syarat minimum ada lima kabupaten/kota di dalamnya juga sudah terpenuhi.
“Syarat minimum ada lima kabupaten/kota dari provinsi yang akan dimekarkan, tetapi untuk Sumsel Barat sudah lebih dari cukup, karena ada tujuh daerah yakni, Lubuklinggau, Mura, Muratara, Empat Lawang, Lahat, Pagar Alam dan Musi Banyuasin (Muba),” jelas Raden.
Secara demografi jumlah penduduk dari tujuh kabupaten/kota tersebut lebih dari lima juta jiwa. Begitupun dengan potensi kekayaan alam yang cukup berpariatif, ada minyak dan gas (migas), batubara, mineral dan bahan galian golongan C, kehutanan, perelebunan, pertanian dan peternakan/perikanan. Transportasi dapat melalui Darat, Udara dan Sungai.
“Wacana ini tentu saja sudah mendesak mengingat MEA (Masarakat Ekonomi Asia) sudah diberlakukan akhir tahun ini juga, untuk itu kita suka/tidak suka, senang/tidak senang hal ini tetap diberlakukan oleh karenanya perlu kita siapkan dengan mempercepat pembangunan di wilayah Sumsel Barat ,” kata Raden.
Untuk itu, lanjut Raden, Fraksi PKB meminta dukungan dari Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, untuk mewujudkan wacana tersebut.
“Khusus kepada Walikota Lubuklinggau, Fraksi PKB meminta agar walikota bersedia menjadi inisiator mengajak kepala daerah tetangga untuk memperjuangkan pemekaran Sumsel Barat,” ujar Raden.
Terpisah, Anggota DPRD Murata, Hasran Akwa, menyatakan bahwa selaku wakil rakyat dirinya menyambut baik wacana pemekaran tersebut. Karena dengan pemekaran itu dipastikan dapat membantu percepatan pembangunan yang diharapkan.
“Contohnya saja di Muratara, sejak dilakukan pemekaran pembangunannya sudah sampai ke desa-desa,” kata Hasran.
Hanya saja, tambah Hasran, wacana tersebut harus didukung oleh Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumsel. Karena tidak perduli siapapun yang memprakasi wacana tersebut, bila tidak didukung oleh Pemprov maka tidak akan berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama, menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan dirinya selaku pimpinan dewan tetap konsiten mendukung wacana pemekaran Sumsel Barat tersebut.
“Wacana pemekaran Sumsel Barat ini sudah menjadi wacana lama, tapi kemudian tidak ada tindak lanjutnya, kalau ini diangkat kembali tentunya kami menyambut baik, “ tegas Yudi.
Karena tujuan pemekaran pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, yang dimulai dari proses pembangunan.
“Sudah kita ketahui bahwa akses kita lebih dekat dengan ibu kota negara dibandingkan dengan ibu kota provinsi sendiri,” ujar Yudi.
Diharapkan dengan Pemekaran Sumsel Barat ini, dapat berdampak pada percepatan pembangunan yang tujuan akhirnya untuk mensejahterakan.
Kendati, mendukung pemekaran tersebut, namun ada beberapa catatan dan benang merah yang dikatakan Yudi tidak boleh melenceng dari tujuan sebenarnya.
Beberapa catatan yang harus digaris bawahi, dijelaskan Yudi, agar Pemekeran Provinsi Sumsel Barat ini tidak dijadikan arena untuk bagi-bagi kekuasaan. Karena bila landasan dan niatan untuk pemekaran sudah seperti itu, dipastikan akan melahirkan konflik horizontal maupun konflik vertical di tengah masyarakat.
“Untuk itu harus ada kesepakatan dan kesepahaman tentang niatan dari pada pemekaran Sumsel Barat itu,” pungkas Yudi. (Aulia)








