PALEMBANG, buanaindonesia.com– Komunitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 0rganisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gabungan Forum Kerjasama (G-Foker) LSM, Kamis (6/2) 2014 mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sumsel, Jalan Pangeran Ratu Ayin Jakabaring Palembang, untuk menolak pembiayaan dana saksi parpol yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 700 miliar.
Dalam orasinya, Nopran selaku koordinator aksi (G-Foker LSM), menuntut agar tidak merealisasikannya melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Kalau berani mendirikan parpol harus mampu mengurus dirinya jangan tambah membebankan biaya saksi kepada negara,” jelasnya.
Selanjut, dia menambahkan untuk pembiayaan saksi dalam pemilihan umum mendatang jangan dibeban ke rakyat. Seharusnya, dana saksi ditanggung masing-masing Parpol. “Kenapa harus dibebankan kepada rakyat, ini sangat tidak wajar karena mencederai kepentingan masyarakat,” tandas Nopran.
Lebihlanjut dia menambahkan, uang sebanyak itu lebih baik untuk menangani alokasi bencana yang saat ini sangat membutuhkan.”Lebih baik digunakan untuk kepentingan lain, terutama dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia jangan untuk segelintir orang saja,”katanya.
Sementara pihak KPU yang diwakili Kepala Bagian (Kabag Hukum), Teknis dan Hubuangan Masyarakat) KPU Sumsel, Agus Heri Pramono didampingi Kapolsek Seberang Ulu 1, Kompol M Hadi Wijaya dan Wakapolsek Iptu Sulis Pujiono.
Dalam kesempatan ini, Agus Heri Pramono mengatakan, Komisioner sekarang ini lagi tidak ada di tempat, sedang ke Jakarta. Ada kegiatan konsolidasi nasional. “Nanti aspirasinya akan kita sampaikan, kami tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab masalah ini,”jelasnya. (war)







