BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan, membantah kalau proyek Gedung oleh raga (Baca: yang diduga molor ) telah selesai dilakukan pemeriksaan.
BPK juga membantah kalau (Baca: Proyek Molor karna cuaca ) itu telah mendapat rekomendasi dan persetujua.
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, hasilnya belum dapat disimpulkan” Ucap Kepala BPK perwakilan Sumatera Selatan I Gede Pastawa melalui bagian Humas lewat ponselnya selasa (04/02/15)
Sementara itu Wahyudi ST, Pejabat pembuat Komitmen saat dihubungi dikantornya rabu (04/02/15), menegaskan, bahwa rekomendasi yang didapat terhadap proyek itu bukan dari BPK akan tetapi dari pihak BPKP
“Bukan rekonendasi, tapi syaran dari BPKP. Saranya agar proyek itu dilanjutkan” tandasnya (Dk)







