Kepala Cabang Pembantu Bank Sariah Tanjung Enim Ditahan Kejari

10.778 dibaca

MUARAENIM, Buanaindonesia.com- Muhammad Fadhli selaku Kepala Cabang Pembantu (Capem) Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjung Enim ditahan di Kejaksaan Negeri Muaraenim.

Pasalnya tersangka Diduga memberikan persetujuan kredit dengan tidak hati-hati, serta diduga merekayasa penerima kredit fiktif sebanyak 255 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp20 milyar.

Advertisement

“Tersangka beserta barang bukti kita terima tadi malam (13/04), sekitar pukul 20.30 WIB dari Polda Sumsel,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri, Adhyaksa Darma Yuliano, SH, MH saat dibincangi, Selasa (14/04/2015).

Perbuatan tersangka ini, kata Adhyaksa, berjalan dari tahun 2012 sampai 2013, saat beliau menjabat Kepala Capem BSM Tanjung Enim. Menurut Adhyaksa, tidak menutup kemungkinan bakal muncul tersangka baru dalam kasus tersebut

“Sekarang ini, kita akan lebih memfokuskan pemeriksaan tersangka. Berkas tersangka akan dipelajari terlebih dahulu. Nantinya akan dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum atau P16A,” terangnya. (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?