ICW Temukan 3 Kasus Dugaan Korupsi di Muaraenim

10.976 dibaca

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Berdasarkan hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sekurangnya 19 kasus dugaan korupsi diproses pada 2014 oleh penegak hukum dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp125 milyar.

“Khusus untuk Muaraenim, sekurangnya terpantau tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diproses penegak hukum,” tutur Tama S Langkun saat acara Forum Diskusi Hukum dihadapan perwakilan SKPD Pemkab Muaraenim, bertempat di Aula Bappeda Muaraenim, Rabu (22/04/2015).

Advertisement

Sepanjang 2014, terangnya, pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat atau pegawai pemda/ kementrian. Sementara semester II urutan terbanyak pelaku korupsi adalah pelaksana proyek, PPTK, KPA dan PPK. Semester satu, urutan terbanyak kedua adalah direktur, komisaris, konsultan dan pegawai swasta.

“Khusus Provinsi Sumsel dan Kabupaten Kabupaten Muaraenim kasus dugaan korupsi yang ditangani penegak hukum sebagian besar berada pada sektor infrastruktu, keungan daerah dan sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Oleh karena itu, tambahnya, ada beberapa langkag yang harus dilakukan oleh instansi atau pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi diantaranya memaksimalkan fungsi inspektorat untuk pengawasan internal.

“Lalu pengawasan ekstra terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pemberian dana Bansos, izin pengelolaan Sumber Daya Alam dan membentuk unit pengendalian gratifikasi,” pungkasnya. (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?