BUANAINDONESIA.CO.ID MUARA ENIM – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M secara langsung menghadiri dan menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, bertempat di Gedung DPRD Muara Enim, Jumat (27/09/2024).
Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih, Pj. Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara legislatif dengan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik.
“Saya juga berpesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik menjaga amanah dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan dengan menjalankan tiga fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” pesannya.
Berdasarkan pantauan, Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Muara Enim baru dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ari Qurniawan, S.H., M.H.
Selain itu, digelar juga Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun Sidang 2024 serta turut dihadiri Forkopimda tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 643/KPTS/I/2024.
Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan PIN Anggota DPRD ini juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Liono Basuki, B.Sc kepada Hadianto selaku ketua DPRD sementara.
Dalam pembacaan surat keputusan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, S.E., M.Si., perihal nama dari 45 anggota dewan 19 diantaranya merupakan anggota DPRD yang baru. (ADV Diskominfo Pemkab Muara Enim/ Herman)