Pemilukada Ogan Ilir Akan Menghabiskan Rp 29.8 M

14.381 dibaca

OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Ogan Ilir (OI), akan menghabiskan biaya Rp 29.8 M dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) setempat.

“Dana Rp 29.8 milyar itu, bersumber dari APBD Induk dan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dengan perincian untuk APBD Induk senilai Rp 24.5 miliar. Sedangkan ABT senilai Rp 5.3 milyar.” Kata Anhari  dikatornya, Rabu (22/04/15)

Advertisement

Dikatakannya, jumlah anggaran senilai Rp 5.3 milyar yang bersumber dari ABT itu diperuntukkan  bagi penambahan fasilitasi kampanye seperti alat peraga kampanye dan fasilitas sosialiasi lainnya.

“Sekarang ini, kita sudah masuk ke dalam tahapan pelaksanaan Pilkada diantaranya yakni penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata ketua KPUD OI.

“Pendaftaran calon anggota PPK secara terbuka, laki-laki dan perempuan dan bagi pelamar, serendah-rendahnya berusia 25 tahun, berpendidikan minimal SMA. Untuk persyaratan lebih lanjut silahkan datang langsung ke kantor KPUD OI, kita tunggu sampai dengan akhir penutupan tertanggal 25 April,” paparnya.

Jelang pelaksanaan Pilbup, KPUD OI membutuhkan sebanyak 80 orang petugas PPK yang tersebar di-16 Kecamatan dalam lingkungan bumi “caram seguguk” dengan perincian setiap PPK terdiri dari 5 orang petugas atau anggota.

“Proses seleksi penerimaan petugas PPK sendiri, diantaraya yakni pemeriksaan administrasi, tertulis serta fit and proper test,” ujar ketua KPUD OI. (Yhm)

Bagaimana Menurut Anda?