PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Febuar Rahman, SH, Tim kuasa hukum mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, ketika dikonfirmasi terkait Demo hari ini , senin, 2 November 2015 di DPRD Sumsel oleh warga OI, yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Ogan Ilir (Gentar OI) koordinator aksi Jauhari.
Pendemo
, menuduh Mawardi Yahya, merampas tanah warga di 14 Desa di OI semenjak menjabat Bupati.
Pengacara mantan bupati OI, menanggapi dengan santai “Saya pastikan itu ada unsur politik, ini jelang pilkada, kalau masyarakat ada fakta hukum silahkan ajukan gugatan ke pengadilan,”kata Febuar Rahman, Senin (2/11)
Selanjutnya, kalau hanya dengan selebaran semacam ini,tidak jelas obyek yang dituduhkan ke client kami, jelas ini ada unsur politik dibalik demo tersebut.
“Sebelumnya tidak ada muncul permasalahan seperti ini, jelang pilkada baru muncul, biarkan saja, nanti masyarakat yang menilai, sekali lagi kalau ada fakta hukum ajukan gugatan ke pengadilan,”pungkasnya. (Ward)
Baca juga : Chairul S.Matdiah, DPRD Sumsel, akan Turun Masalah Tanah di OI








