PALEMBANG, Buanaindonesia.com – Pasangan Calon Bupati Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang maju dari jalur perseorangan, Sobli Rozali-Taufik Toha akhirnya bisa bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah di OI, 9 Desember 2015 mendatang. Sebelumnya, KPU telah mengugurkan pasangan ini, 24 Agustus lalu.
Perubahan keputusan itu terjadi setelah KPUD OI melaksanakan rekomendasi KPU Sumsel untuk kembali melakukan verifikasi surat dukungan di tingkat desa dan kecamatan. Setelah proses yang berlangsung hingga Pukul 02.00 dini hari, Kamis (27/8/2015), pasangan itu kemudian dinyatakan lolos menjadi peserta pilkada.
Lolosnya pasangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 18/KPTS/KPU-OI/006.435466/VIII/2015.
Anggota KPU Ogan Ilir Amrah Muslimin ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya perubahan tersebut.
Menurut dia, setelah dilakukan verifikasi ulang ternyata jumlah KTP dukungan bertambah dari sebelumnya 1.907 menjadi 1.983. Dengan demikian ada kelebihan sebanyak 76 dukungan.
“Atas dasar itu maka KPU memutuskan meloloskan pasangan Sobli-Taufik,” kata dia.
Sementara anggota tim sukses pasangan Sobli-Taufik, Yaprudin mengaku gembira dengan keputusan tersebut.
“Hal ini merupakan berkah dari Allah untuk pasangan Sobli-Taufik beserta pendukungnya,” kata Yaprudin.
Sebelumnya, Ketua KPU OI Anahrir sempat menjelaskan, pasangan calon yang lolos untuk ikut dalam pilkada hanya dua. Kedua pasangan itu adalah, Calon Bupati Helmy Yahya yang berpasangan dengan Muchendi Mahzareki sebagai Calon Wakil Bupati.
Helmy Yahya, berpasangan Muchendi anak Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.
Sementara, AW Noviadi, anak Bupati petahana Mawardi Yahya, berpasangan dengan Ilyas Panji Alam politisi PDI Perjuangan (Sekretaris DPD PDIP Sumsel) (Ward)