PAEMBANG, Buanaindonesia.com- Oknum anggota polisi kembali terlibat kasus narkoba. Kali ini dua anggota Polres Musi Rawas, Sumsel, berinisial Bripka R dan Brigadir AG diciduk saat menggelar pesta sabu dengan seorang bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, informasi yang diterimanya, penggerebekan tersebut hasil dari penyelidikan petugas yang curiga gerak-gerik pelaku. Kemudian, saat keberadaannya diketahui, kedua pelaku akhirnya ditangkap di rumah bandar narkoba berinisial AS di Kota Musi Rawas, Kamis (07/05/15) pukul 10.00 WIB.
“Dari penggerebekan kemarin, dua oknum polisi dan satu orang bandar ditangkap saat pesta,” ungkap Djarod, Jumat (08/05/15).
Saat digerebek, para pelaku tak bisa berkutik. Sebab, di tangannya ditemukan enam butir ineks, satu paket sabu, enam kotak plastik, dan seperangkat alat hisap sabu.
“Para pelaku sudah dibawa ke Satres Narkoba Musi Rawas untuk diperiksa. Selanjutnya Propam akan turun tangan,” ujarnya.
“Dua oknum polisi itu akan dikenai sanksi pidana dan terancam pemberhentian tidak hormat alias dipecat,” sambungnya. (Erw – Wardoyo)








