Waralaba Menjamur, Koperindak & UKM Banyuasin Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi

10.384 dibaca

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Ditengah menjamurnya bisnis waralaba di bumi Sedulang Setudung, Banyuasin, ternyata Dinas Koperindak & UKM (Koperasi Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah) setempat, selaku instansi yang membidangi, belum pernah mengeluarkan rekomendasi.

Sekretaris Diskoperindag dan UKM Banyuasin, Haris menjelaskan jika pihaknya dalam pendirian bisnis waralaba atau franchise seperti Indomaret dan Alfamart hanya sebatas memberikan rekomendasi saja.

Advertisement

“Kita hanya memberikan rekomendasi saja, yang mengeluarkan izin adalah BPT. Dan itupun belum pernah dilakukan, termasuk Diskoperindag dalam hal memberikan rekomendasi. Artinya, memang sejumlah waralaba yang beroperasi adalah ilegal,” ungkap Haris, dibincangi via handphone, Kamis (07/05/15)

Terkait penutupan Indomaret di kawasan Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I, Haris menjelaskan jika penutupan itu dilakukan oleh BPT dan pihaknya tidak ikut terlibat. Sama dengan sejumlah kasus penutupan lainnya, di Mariana ini juga tidak memiliki izin operasional.

“Karena jelas, tidak ada payung hukumnya waralaba itu beroperasi di Banyuasin. Dan memang saat ini tengah digodok kemungkinan dihalalkannya di Banyuasin, apakah nanti akan disetujui atau tidak kita lihat saja nanti. Mengingat sampai saat ini masih dalam tahap kajian,” jelasnya.(muh)

Bagaimana Menurut Anda?