MURATARA, Buanaindonesia.com- Beberapa kalanggan Pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tersandung tindak Pidana Korupsi uang negara dua diantaranya ternyata mendapatkan bantuan hukum dari dana Negara melalui anggaran pemerintah daerah setempat.
Dua pejabat itu antara lain Rahman Ahmad mantan Pelaksana Harian (plh) Sekretariat Daerah(sekda) Sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara.
Kepala Bagian (kabag) Hukum Muratara Ahmad Topan mengatakan, bantuan hukum baru diberikan kepada dua pejabat, diantaranya Rahman Ahmad dan Tarmizi. Sementara untuk pejabat yang lain belum diberikan bantuan hukum karna menyangkut tidak adanya dana.
“Pada tahun 2015 ini belum ada bantuan hukum,” kata Ahmad Topan daat ditemui dikantornya rabu (09/09/15)
karena tidak ada anggaran. Kata Rahman pihaknya berencana akan kembali menganggarkan untuk program bantuan hukum tersebut
“Tahun 2016 nanti akan kita anggarkan lagi” pungkasnya
Editor: Karnadi








