Ismail Diciduk Polisi Beberapa Jam Sebelum Akad Nikah

9.525 dibaca
Ismail yang tinggal di Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, itu terlibat dalam aksi pembobolan brankas di rumah korbannya yang beralamat di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Senin (7/9) siang.
Ismail yang tinggal di Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, itu terlibat dalam aksi pembobolan brankas di rumah korbannya yang beralamat di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Senin (7/9) siang.
Ismail yang tinggal di Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, itu terlibat dalam aksi pembobolan brankas di rumah korbannya yang beralamat di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Senin (7/9) siang.

PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Jadwal pernikahan dengan kekasihnya yang sudah lama direncanakan Ismail (21) harus dibatalkan sementara karena keburu diciduk polisi. Tragisnya, pria pencari ikan itu ditangkap beberapa jam sebelum akad nikahnya berlangsung.

Ismail yang tinggal di Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, itu terlibat dalam aksi pembobolan brankas di rumah korbannya yang beralamat di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Senin (7/9) siang. Satu dari empat pelaku diamankan Polresta Palembang saat kejadian. Sementara Ismail dan dua rekannya berhasil kabur.

Advertisement

Para pelaku sempat membawa kabur brankas tersebut. Lantaran gugup dikejar polisi, brankas berisi uang sebesar Rp 5 juta, belasan gram perhiasan emas, dan beberapa emas batangan itu terjatuh dari motor dan turut diamankan petugas.

Kepada petugas, tersangka Ismail mengaku bertugas mengawasi suasana saat rekan-rekannya beraksi. Ketika membawa keluar brankas dari rumah, mereka dipergoki petugas yang sedang patroli. Tersangka kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

“Karena saya cuma bawa obeng, saya disuruh awasi di luar saja. Yang lain masuk ke rumah,” ungkap tersangka Ismail di Mapolda Sumsel, Jumat (11/9).

Setelah kejadian itu, tersangka mengaku tidak lagi komunikasi dengan pelaku lain. Sebab, dia konsentrasi mengurus rencana pernikahannya yang akan digelar Kamis (9/9) kemarin.

“Saya ikut itu buat nambah modal pernikahan. Tapi semalam sebelum akad nikah saya ditangkap. Padahal undangan sudah disebar,” ujar residivis kasus yang sama tersebut.

“Kalo bisa diizinkan saya nikah di tahanan saja, pacar saya juga mau begitu,” sambungnya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuaji mengatakan tersangka Ismail ditangkap dari pengembangan tersangka lain yang sudah ditangkap Polresta Palembang saat kejadian. Setelah mengantongi alamat, pihaknya menangkap tersangka di rumahnya, Kamis (9/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami tangkap Kamis dini hari. Ternyata tersangka mau nikah siang harinya,” ujarnya.

Selain gagal menikah, tersangka terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Untuk pengajuan menikah di tahanan nantilah, kita proses dulu kasus ini,” pungkasnya. (Erwan  – Ward )

Bagaimana Menurut Anda?