Pemuda Pancasila Segel Sekretariat KPUD Muratara

11.097 dibaca
Pemuda Pancasila Segel KPUD Muratara
Pemuda Pancasila Segel KPUD Muratara

MURATARA, Buanaindonesia.com- Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Muratara dan bergabung dengan sejumlah peserta tes yang tidak lulus melakukan aksi penyegelan sekretariat KPUD Muratara, Senin (26/10/15).

Pemuda Pancasila Segel KPUD Muratara
Pemuda Pancasila Segel KPUD Muratara

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran kesal dengan Komisioner KPUD Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), karena tidak pernah berada ditempat. Untuk dimintai ketegasanya terhadap, Tim Seleksi (Timsel) anggota KPUD Muratara yang diduga tidak selektif dan tidak transparan. Selain itu mereka meminta agar Timsel anggota KPU Muratara dibubarkan dan seleksi dihentikan.

Advertisement

Diketahui puluhan masyarakat yang tergabung dalam Pemuda pancasila, sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi sekretariat KPUD Muratara yang berada di Desa Noman Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Sesampainya di lokasi, mereka langsung memasang tali panjang di depan pintu depan sekretariat KPUD Muratara yang bertuliskan ‘Disegel’.

Tidak lama kemudian, rombongan itu menuju kantor DPRD dan kantor Bupati untuk menyampaikan lembaran tuntutan supaya bisa ditindaklanjuti oleh pihak KPUD Sumsel yang tidak berada ditempat.

“Firdaus Taufik Wahid mengundurkan diri dari Ketua Timsel,  bahkan pengunduran diri tersebut dilakukan saat seleksi test calon anggota KPU sedang berjalan. Hal itu patut dipertanyakan?? Ini menunjukkan kepada publik bahwa, memberikan teladan bahwa diduga lari dari tanggung jawab,” kata ketua Pemuda Pancasila Muratara, Taufik.

Ia menjelaskan bahwa pergantian antara Solihin dengan Edi Sutriono tidak dipublikasikan. Sehingga terkesan tidak ada keterbukaan. Legalitas perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota KPUD Muratara tidak memenuhi dasar hukum, jika merujuk kepada PKPU nomor 2 tahun 2013 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan Kabutan/kota bab VII, ketentuan lain-lain pasal 39 angka 1 menyatakan perpanjangan pendaftaran hanya boleh dilakukan jika pelamar kurang dari 30 orang.

“Nah, pada saat ditutupnya pendaftaran jumlah pelamar sebanyak 47 orang. Artinya tidak ada alasan lagi untuk membuka kembali pendaftaran, sehingga dengan dibukanya kembali pendaftaran menimbulkan kecurigaan publik, bahwa dengan jarak waktu 7 hari memberikan kesempatan kepada 47 orang pelamar untuk memperbaiki dan melengkapi berkas atau barangkali bisa saja terjadi dalam waktu 7 hati timsel mencari-cari pelamar yang gugur administrasi pada saat itu,” jelasnya.

Dilanjutkan Taufik, pihaknya  juga sudah melapokan dugaan kecurangan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui website. “Kalau kemudian tidak ada tindak lanjutnya, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga menuding Timsel bekerja tidak mengacu kepada PKPU nomor 02 tahun 2013 berdasarkan pasal 24 angka 2 ruang lingkup tes kesehatan, meliputi kesehatan jasmani secara menyeluruh, rohani dan bebas narkoba. Karena peserta tes yang lulus 20 besar diduga kepengurusan disalah satu parpol yang SK nya masih aktif. Bahkan ada lagi yang terkesan nepotisme terhadap timsel dan pokja.

“Nah, tidak hanya itu saja yang paling kami kesalkan, ada 2 peserta yang lulus 20 besar itu terindikasi terkena narkbona. Bahkan salah satu timsel ada juga yang diduga terindikasi meminta uang sebesar Rp10 juta kepada peserta,” ungkapnya.

Sementara, Komisioner KPUD Sumsel Reni mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya penyegelan kantornya yang berada di kabupaten Muratara karena dirinya sedang menjalankan tugas di provinsi sumatera selatan (Sumsel).

“Saya belum mengetahuinya. Saya sekarang sedang audiensi dengan pak Kapolda sumsel.” Ungkapnya singkat.

Terpisah, Humas Timsel anggota KPUD Muratara Padil mengaku bahwa mereka sudah membuka diri jika ada permasalahan mereka siap untuk ajak duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya juga belum tahu adanya penyegelan kantor KPUD. Tetapi kami telah membuka diri jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik,” pungkasnya.

Editor: Karnadi

Bagaimana Menurut Anda?