PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi SH MKn menanggapi terkait pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Sumatera Selatan dipercepat bulan Februari 2017, dengan alasan Sumsel akan mengadakan Asian Games 2018, belum bisa dipertanggungjawabkan,karena belum ada regulasinya
Baca juga : Pemilukada Serentak Akan Digelar 15 Februari 2017
“Belum ada regulasinya, KPU Sumsel masih mengacu dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilhan Kepala Daerah Gubernur, Bupati – Wakil Bupati,”Kata Naafi, Anggota KPU Sumsel, Kamis 11 Februari 2016, ketika dikonfirmasi melalui blackberry messenger (Bbm).
Dijelaskan, kalau undang belum direvisi pilkada serentak di Sumsel tetap dilaksanakan tahun 2018
“Kalau tahun 2017 hanya satu di Sumsel, yaitu Muba,”pungkasnya (Wardoyo)








