Naafi, KPU Sumsel : Belum Ada Regulasinya Pilkada Digelar Serentak 2017 di Sumsel

10.728 dibaca
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi SH MKn. Foto : Internet

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi SH MKn menanggapi terkait pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Sumatera Selatan  dipercepat bulan Februari 2017, dengan alasan Sumsel akan mengadakan Asian Games 2018, belum bisa dipertanggungjawabkan,karena belum ada regulasinya 

Baca juga : Pemilukada Serentak Akan Digelar 15 Februari 2017

Advertisement

“Belum ada regulasinya, KPU Sumsel masih mengacu dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilhan Kepala Daerah Gubernur, Bupati – Wakil Bupati,”Kata Naafi, Anggota KPU Sumsel, Kamis 11 Februari 2016,  ketika dikonfirmasi melalui blackberry messenger (Bbm).

Dijelaskan, kalau undang belum direvisi pilkada serentak di Sumsel  tetap dilaksanakan tahun 2018

“Kalau tahun 2017 hanya satu di Sumsel, yaitu Muba,”pungkasnya (Wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?