Johan Anuar Lantik Tiga Kepala Desa, Ini Pesannya

15.316 dibaca

OKU, Buanaindonesia.com – Wakil Bupati OKU, Johan Anuar menekankan kepada seluruh kepala desa di Bumi Sebimbing Sekundang, agar kiranya memperkuat peranannya untuk memajukan desa masing-masing.

Ia menilai, kades merupakan tulang punggung pemerintah dalam membangun daerah, bukan hanya untuk peningkatan status sosial di masyarakat.

Advertisement

Demikian keterangan tersebut disampaikan Johan, saat melantik Pjs Kades Saung Naga, Belimbing dan Kades Kedondong, di Aula Serba Guna Kecamatan Peninjauan, OKU, Kamis (17/3/2016).

Turut hadir pada pelantikan tersebut Camat Peninjauan Feri Iswan, dan seluruh Kades di Kecamatan Peninjauan, serta sejumlah Kepala SKPD di daerah tersebut.

“Kades itu jangan menganggap tidak ada peranan untuk kemajuan daerah, karena lingkupnya yang kecil, Justru mereka inilah jadi penunjang atau tulang punggung daerah dalam meningkatkan pembangunan. Karena, OKU, ini terdiri dari 143 desa dan 14 kelurahan,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pembangunan yang di programkan sudah pasti ada kekurangan. Namun itu akan di laksanakan secara bertahap, dan berkelanjutan untuk memajukan OKU, pada umumnya. Pembangunan itu sendiri harus di dukung oleh Kades beserta jajaran, masyarakat, dan semua elemen senantiasa bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak untuk kemajuan bersama.

“Semoga ke depan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan Sang Pencipta, dan tetap konsisten juga berkomitmen dalam menjalankan tugas untuk kemajuan OKU. Sekecil apapun, kita harus komunikasikan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera terselesaikan,” ucap mantan Ketua DPRD OKU, ini.

Dalam kesempatan ini, Johan juga menyinggung bahwa tidak lama lagi akan diselenggarakan Pilkades serentak. Ada 57 desa yang akan melaksanakan Pilkades, jelas ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Khususnya bagi Pjs Kades yang baru dilantik, harus bisa memposisikan diri dan menjaga netralitas.

“Ini penting. Jangan sampai warga dalam satu desa terpecah-pecah. Lingkup yang kecil, satu sama lain dapat selalu bertemu. Oleh karenanya, kondusifitas harus dijaga,” harapnya.

Sementara Asisten I, Mirdaili menyampaikan, saat ini sudah dibentuk panitia untuk Pilkades serentak di tingkat kabupaten. Selain itu, pemerintah juga sudah menganggarkan untuk 57 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak. “Jumlah anggaran berfariasi sesuai jumlah masyarakat dan letak wilayah (geografis). Kisaran mulai dari Rp65 juta hingga Rp150 juta,” sebutnya.

Camat Peninjauan, Feri Iswan menambahkan, di wilayah kerjanya ada empat dari 16 total desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, yaitu Desa Panji Jaya SP 8, Desa Belimbing, Desa Kedondong dan Desa Saung Naga. “Awal april panitia desa sudah terbentukang. Dan dalam kepanitian, banyak yang dilibatkan mulaai dari Tokoh Masyarakat, Agama, Perwakilan dari masing-masing dusun dan perangkat desa itu sendiri,” timpalnya.

Lanjut dia, dengan keterlibatan semua elemen masyarakat di kepanitian, dirinya yakin kondusifitas akan tercipta. Tentunya, dalam hal pengamanan juga akan dilibatkan dari aparat kepolisian dan TNI, serta Pol PP dan Linmas. “Kita juga terus sosialisasikan mengenai Pilkades ini, dengan melibatkan semua komponen yang disebutkan di atas,” imbuhnya.

Feri menyebutkan, adapun penjabat Kades dilantik berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor : 77/141/KPTS/XXXV/2016, Penjabat Kades Saung Naga, Asna Royani menggantikan H Adam Malik, yang sebelumnya Staf UPTD Puskesmas Peninjauan. Selanjutnya Iskandar Hadi Penjabat Kades Belimbing, menggantikan Kusairiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Peninjauan. Yang terakhir Syamsu Rizal, jadi Penjabat Kepala Desa Kedondong menggantikan Rahmad, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Kecamatan Peninjauan.

“Semoga Penjabat Kepala dapat menjalankan tugas dengan baik, dan lebih kreatif, inovatif, untuk kemajuan desa yang di pimpin, dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa sampai dilantik Kepala Desa yang baru,” tandasnya.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?