Selingkuhi Isteri Orang Oknum Polisi Inisial “S” Dilaporkan ke Polda Sumsel

10.538 dibaca
Hari Purwanto,pelapor, menunjukan bukti lapor serta foto mesra-mesraan dengan isteri, Rabu, 4 Mei 2016

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Oknum anggota polisi, perwira menengah (Pamen) berinsial S, berpangkat Kompol yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu Selatan dilaporkan ke Polda Sumsel, oleh Hari Purwanto, Rabu, 4 Mei 2016 dengan bukti laporan : nomor STPL/59/V/2016/Yanduan. Hari melaporkan S terkait perselingkuhan dengan isterinya inisial “RK”

Dikatakan, perselingkuhan sudah berlangsung selama empat tahun dengan “S”. Tapi baru ada bukti Bulan februari 2016 yang lalau.

Advertisement

“Kita tidak bisa menuduh sembarangan, bulan februari tadi baru ada bukti awal melalui SMS, BBM,”kata Hari Purwanto, Rabu (4/5) di Polda Sumsel.

Dilanjutkan, selain itu ”Isi smsnya mesra-mesraan, ada foto istri saya bersama S,”jelasnya.

Menurutnya, kedua orang inisial S dan RK tersebut sudah mengakui perselingkuhannya. “Sudah mengakui dia berselingkuh, selanjutnya membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu isteri saya lagi,”ujarnya.

Selanjutnya, “Dia masih mengulangi lagi, untuk itu saya melaporkan ke Propam polda Sumsel untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan kalau laporan masyarakat yang masuk akan akan diproses. “Ini sudah menjadi program Kapolda untuk bersih-bersih, untuk itu laporan akan kita tindaklanjuti,”pungkasnya. (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?