Ustadz dan Ustadzah di Pagaralam Mendapatkan Insentif

17.624 dibaca
Acara pembagian insentif untuk triwulan I tahun 2017 bagi para ustadz dan ustadzah, Jumat (31/03/2017), di Masjid Al Akbar, Pagaralam.
Acara pembagian insentif untuk triwulan I tahun 2017 bagi para ustadz dan ustadzah, Jumat (31/03/2017), di Masjid Al Akbar, Pagaralam.

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Para ustadz dan ustadzah di Pagaralam, Sumatera Selatan, sedang berbahagia. Pasalnya, Pemerintah Kota Pagaralam melalui Bagian Bina Kesejahteraan Sosial Setda Kota Pagaralam, membagikan insentif untuk triwulan I tahun 2017 bagi para ustadz dan ustadzah, Jumat (31/03/2017), di Masjid Al Akbar, Pagaralam.Iklan rumah banyuasin

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Pagaralam, Ida Fitriati, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Safrudin, Asisten II Sekda Kota Pagaralam, Syafran, Kepala Bagian Bina Kesejahteraan Sosial Setda Kota Pagaralam, Zamzami, serta diikuti oleh ustadz dan ustadzah kota Pagaralam.

Advertisement

Dalam sambutannya, Ida Fitriati mengatakan, bahwa masih ada murid SD yang belum bisa membaca Al Quran. “Ini menjadi PR besar bagi kita,” katanya.

Terkait hal itu, ia pun mengancam akan menahan ijazah anak SD yang tidak bisa membaca Al Quran. “Kalau ada murid SD yang tidak bisa membaca Al Quran, maka ijazah-nya akan saya tahan,” tegasnya.

Ida juga menyinggung soal Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 yang mengatur tentang penguasaan baca dan tulis Al Quran bagi anak sekolah.

“Anak-anak harus bisa membaca Al Quran, bukan menghapfal. Artinya, nanti dites ayat apa saja sebanyak 3 ayat, walaupun bacanya terbata-bata, maka dinyatakan lulus,” selorohnya.

Sementara itu, Zamzami, mengatakan bahwa yang akan menerima insentif adalah ustadz dan ustadzah, serta tim monitoring, yang berjumlah 245 orang, yang tersebar di 5 kecamatan di Pagaralam.

“Insentif yang diberikan kepada para ustadz dan ustadzah sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang per triwulan,” kata Zamzami.

Menanggapi Peraturan Walikota Pagaralam Nomor 3 Tahun 2016, Zamzami mengatakan bahwa tujuan Perwako tersebut adalah agar terjadi peningkatan kualitas baca tulis Al Quran dan penambahan jumlah ayat-ayat pendek yang dihafal bagi anak.

“Secara kuantitas, jumlah santri yang masuk TK/TPA lebih banyak. Nanti bermuara kepada kemampuan anak SD/MI swasta maupun negeri meningkat juga kemampuan baca tulis Al Quran-nya,” lanjutnya.

Bagaimana Menurut Anda?