Dua Pencuri Berhasil Diringkus, Gara-gara Token Listrik

13.339 dibaca
Dua Pencuri Berhasil Diringkus, Gara-gara Token Listrik

BUANAINDONESIA.CO.ID, LUBUK LINGGAU – Apes sudah nasib dua warga di Kota Lubuk Linggau bernama IP (29) dan AH (29) hanya lantaran tergiur dengan tas yang tergantung di sepeda motor, kini terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Lubuk Linggau Selatan setelah berhasil diringkus oleh polisi.

Kejadian bermula dari kedua tersangka membeli Token listrik di mini market Kelurahan Ketuan I Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, tersangka IP masuk ke dalam mini market untuk membeli Token listrik, sedangkan tersangka AH menunggu di parkiran, tidak lama kemudian korban bernama Aditia Putra Pratama (19) memarkir sepeda motornya di depan mini market itu untuk berbelanja. Dan meninggalkan tas jinjingnya tergantung di motor. Saat itulah tersangka yang merasa ada kesempatan langsung mengambil tas jinjing milik korban dan langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan IPTU Afrinaldi membenarkan Persiwa yang menimpah korban Aditia Putra Pratama, yang mana peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (29/7/2017) pukul 19.00 WIB. Di salah satu mini market waralaba Kelurahan Ketuan I Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Yang kehilangan tas jinjing berisi handphone, Tupperware, dompet, dengan total kerugian Rp. 2,5 juta. Dan kedua tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari oleh tim Polsek Lubuk Linggau Selatan.

“Kedua tersangka berhasil kita tangkap di rumah kontrakannya, terungkapnya kasus pencurian ini setelah tim kita berhasil menelusuri Token listrik yang dibeli tersangka IP di mini market tersebut. Dari peristiwa ini dihimbau kepada masyarakat lebih Waspada dan berhati-hati.

“Jadilah Polisi Bagi Diri Kita Sendiri, janganlah memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk mudah menjalankan aksinya.” Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?