Warungnya Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Yuyun Diringkus Polisi

14.928 dibaca

BUANANDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Jajaran Polres Muara Enim melalui Polsek Penukal Abab Kabupaten Pali meringkus Yuyun (30), warga Dusun IV Desa Simpang Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. Karna, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Yuyun diringkus setelah dilakukan penggerebekan oleh jajaran Polsek Penukal Abab dipimpin langsung Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep Yuli Sahara SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi di warung milik tersangka Yuyun, bertempat di Dusun IV Desa Simpang Babat Kecamatan Penukal, sekitar pukul 20.30 Wib, Senin (12/11/2018).

Advertisement

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna ungu berisi tiga paket kecil sabu-sabu dengan berat sekitar 0.19 gram. Dan satu paket besar yang dibalut tisu berisi sabu-sabu berat sekitar 1.63 gram serta uang tunai sebesar Rp 1.265.000.

Diamankan juga, satu buah pirex dengan tutup pentil dot warna merah dan satu buah pirex kaca terdapat sisa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dan dua buah sekop terbuat dari plastik pipet dan satu bungkus kantong yg berisi plastik clip.

“Tersangka kita ringkus setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait seringnya warung tersangka dijadikan tempat transaksi narkoba. Juga warung tersebut merupakan tempat tinggal bandar narkoba,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep Yuli Sahara SH, Selasa (13/11/2018).

“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk untuk proses lebih lanjut”. Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?