Inspektorat Banyuasin Periksa 9 Saksi Kasus Desa Buana Mukti

37.712 dibaca
Tim inspektorat Banyuasin saat meminta keterangan terhadap Dua orang saksi kasus desa Buana Mukti Kamis ( 31/01/19 Poto Supri Buanaindonesia)
Tim inspektorat Banyuasin saat meminta keterangan terhadap Dua orang saksi kasus desa Buana Mukti Kamis ( 31/01/19 Poto Supri Buanaindonesia)

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Inspektorat kabupaten Banyuasin memanggil sedikitnya, sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus di desa Buana Mukti Kecamatan Pulau rimau. Ini buntut dari laporan warga Desa atas dugaan penyalahgunaann anggaran serta tidak transparan dalam penggunaanya.

Kesembilan orang saksi tersebut Terdiri dari , Bidan Desa. Guru PAUD, Hansip, Warga Sipil, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, Kasi Kemasyrakatan, dan BPD. “Hari ini kita baru Memeriksa pihak-pihak terkait yang dinilai perlu memperjelas dari survei yang telah dilakukan oleh Inpekstorat. namun, ini masih dalam proses audit, kasusnya terus berjalan, jadi bertahap kita menangani kasus ini, sebab 3 tahun dugaan ini, sejak dari tahun 2015-2016-2017.”Ucap, Inspektur Daerah Banyuasin, Subhan. Melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Irda Banyuasin. Mulyadi. Saat dibincangi. Kamis, 31/01/19.

Advertisement

Sementara ini, lanjutnya. Pihaknya melakukan pemeriksaan secara bertahap mengingat waktu yang digunakan cukup banyak karena dugaanya terbilang lama. “kita memanggil 9 orang dulu ya , bisa jadi bertambah tinggal kita melihat waktu saja saat yang bersangkutan diperiksa bila kooperatif mungkin tidak memakan waktu lama, sebab kita ingin memaksimalkan waktu agar apa yang kita harapkan semua terwujud”. ujarnya.

Dirinya meminta kepada Warga Pulau rimau, khususnya Desa Buana mukti untuk bersabar menantikan hasil akhirnya. “Kita harus hati-hati dalam menentukan kepeutusan, kita melakukan penelaan kira-kira pihak mana yang menerima, dan bila menurut tim audit perlu dipanggil ya dipanggil, sehingga muncul kebenaran yang hakiki.”tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?