AABKL dan Warga Desa Dalam Hasilkan Kesepakatan

12.951 dibaca

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com– Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat (AABKL) menyepakati atas permintaan warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Dimana AABKL harus bertanggung jawab terkait bentrok yang terjadi pada Selasa (16/06/2015) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, antara sekelompok pemuda yang diduga sebagai pembeking truk angkutan batubara dengan warga yang melakukan aksi penghadangan mobil truk batubara.

Akibat kejadian tersebut, terdapat enam orang menjadi korban luka diantara dua orang tertembak, dua luka luka bacok dan dua orang tersiram cuka parah.

Advertisement

Polres Muara Enim bergerak cepat dengan memfasilitasi pertemuan penyelesaian masalah bentrok tersebut dengan harapan tidak kembali anarkis dan memakan korban jiwa, bertempat di Aula Mapolres Muara Enim, Kamis (18/06/2015).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, Kasatpol PP Muara Enim Riswandar SH, Waka Polres Muara Enim, Kompol Ari Mujiyono, Kabag Ops Polres, Kompol Andi Kumara, Kasat Intel Polres, AKP Miko, Kapolsek Gunung Megang AKP Indra, Ketua AABKL Sonny, Bodong  Wakil AABKL Muara Enim, Suhardi SH, Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Belimbing, Herianto, Kepala Desa Dalam Suhadam dan perwakilan warga Desa Dalam.

Kapolres sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap tidak akan berkembang dan tidak terulang lagi karena semua akan rugi. Setiap pemasalahan harus dapat diselesaikan dengan baik.

“Pertemuan ini dalam rangka guna mencari solusi atas kejadian bentrok tersebut dengan harapan tidak terulang lagi. Pihak Reskrim saat ini juga masih melakukan penyelidikan di lapangan,” terang Kapolres.

Sementara, Herianto yang diminta untuk mewakili warga mengatakan sangat tidak mengharapkan terjadinya bentrokan. Karena ini awalnya dampak dari angkutan truk batubara maka kami meminta pertanggungjawaban dari AABKL sebagai pengurus angkutan truk batubara.

“Kami memohon bantuan selain biaya pengobatan korban, ada juga kerusakan material seperti mobil yang rusak, orgen dan kursi desa, kaca warung yang pecah serta dana kompensasi untuk desa,” urainya.

Sementara itu, Bodong perwakilan AABKL Muara Enim mengatakan kedepan perusahaan akan langsung memberikan CSR ke desa, jadi tidak lagi melalui oknum perorangan yang tidak bertanggungjawab.

“Kita pertanggung jawab penuh untuk pengobatan dari pihak warga dan LSM yang terluka. Lalu, masalah kerusakan alat desa akan dibantu. Sedangkan untuk masalah dana kompensasi desa akan dibahas kemudian setelah pertemuan di Pemda Muara Enim,” ucap Bodong.

Bagaimana Menurut Anda?