Ada Dugaan Pencemaran Dari PT Odyra energy ini Kata DLH Banyuasin 

13.124 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Misteri Adanya Dugaan Pencemaran Dari PT Odyra energy kini terjawab sudah. itu setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Izromaita.rnmenerangkan terkait kasus yang terjadi di Dusun 6 Desa Bentayan, Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumsel tersebut.

Diduga limbah cair perusahaan tersebut meluber dan mencemari sungai warga karena bak penampungan mereka tidak cukup menahan tonase limbah, akibatnya warga tidak bisa mencuci, mandi serta tanaman mereka banyak yang mati karena limbah tersebut. dari itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Izromaita. mengatakan bahwa keluhan limbah warga tersebut merupakan kasus lama, namun ada warga yang tidak terima dengan ganti rugi dilakukan oleh pihak Perusahaan.

Advertisement

“Pagi tadi sudah saya tanya staf saya yang sudah berkoordinasi dengan pihak terkait bahwa ini kasus yang lama (beberapa bulan lalu) dan sudah ditindaklanjuti sesuai peraturan, tapi ada warga yang tdk puas terkait ganti rugi sehingga diberitakan lagi,”Ucapnya ketika dihubungi, Jumat. 22/10/21.

Ditegaskan Izromaita, Perusahaan yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut sudah diberikan teguran bahkan sanksi oleh Pemerintah

“Odira sudah diberi sanksi paksaan oleh Pemprov diberi waktu 6 bulan untuk menyelesaikan, apa yang dikeluhkan oleh masyarakat,”Tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?