Nara Pidana Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin Mendapat Kesempatan Rekam e-KTP Dukcapil

13.328 dibaca
Petugas Dukcapil Keliling ketika melakukan Proses Rekaman E-KTP ke Napi Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin
Petugas Dukcapil Keliling ketika melakukan Proses Rekaman E-KTP ke Napi Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Lapas Kelas IIA Banyuasin mengundang dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Banyuasin dalam rangka pendataan warga binaan yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan berdomisili di Kabupaten Banyuasin.

“Pendataan warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, yang belum mepunyai nomor induk kependudukan di maksudkan untuk Keperluan pendataan warga binaan yang akan menerima vaksin COVID-19 pqda selasa 15/2/ 2022, besok (hari ini red)”. Ucap, Kalapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin, Ronaldo Davinci Talesa. Senin, (14/2/22).

Advertisement

Ditegaskannya, Jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mengalami permasalahan Nomor Induk Kependudukan sejumlah 103 orang.

“Jumlah yang di rekam dan bermasalah cukup Banyak 103 Napi, mudah-mudahan proses berjalan lancar”. tandasnya.

Sementara itu, Kepal Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani. SE. MM, melalui Kasi Identitas Penduduk, H. Alexander mengatakan mereka melakukan kegiatan selama dua hari dan akan melakukan pendataan bagi Napi yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tidak bisa mengikuti perekaman lagi.

“Kita bekerja disana selama dua hari, Selasa selesai dengan menggunakan mobil Keliling Dukcapil, bagi Napi yang belum sama sekali di rekam akan kita proses, namun bagi yang sudah tidak bisa diproses kalaupun sebab akan terjadi duplikat, semua Napi baik yang berasal dari luar Banyuasin kita layani dengan syarat mereka benar-benar belum memiliki E-KTP,”Ucapnya.

Ditegaskannya, setelah melaksanakan perekaman di Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin, pihaknya akan menyasar ke Sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Banyuasin. sebab, anak-anak sekolah nantinya akan mengikuti pesta Demokrasi, Vaksin, Membuat SIM dan Keperluan lainnya.

“Dengan mobil Keliling ini, kita nanti akan mendatangi sekolah-sekolah, sebab anak-anak usia diatas 17 tahun nanti sangat perlu identitas Kependudukan, mereka akan melamar kerja, membuat SIM, Vaksin, Tes TNI-POLRI dan masih banyak keperluan lainnya,”tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?