Polres Banyuasin Ungkap 8 Kasus Hukum, Salah satunya dari Makarti Jaya. ini Komentar Warganya Mengejutkan

20.876 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap delapan kasus perkara Narkotika jenis Sabu-sabu. satu diantaranya merupakan hasil tangkapan Polsek Makarti Jaya. Bahkan, jumlah yang berhasil diamankannya dari wilayah hukum Polsek Makarti Jaya itu nyaris satu kg. Mirisnya barang yang diamankan adalah dari seorang perempuan. Itu terungkap saat pres Rilis di Mapolres Banyuasin Rabu (23/03/22) lalu.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.si, saat pres Rilis mengatakan, dalam kurun waktu dua Minggu terakhir seluruh pelaku yang berhasil diamankan termasuk kontribusi dari beberapa Polsek sebanyak 9 orang. Terdiri dan laki-laki dan tiga perempuan.

Advertisement

“ Dari 8 kasus yang diungkap terdapat satu kasus narkoba yang cukup menonjol yaitu dari Polsek Makarti Jaya dengan tersangka seorang wanita warga sungai semut kecamatan Makarti Jaya bernama Tatik alias Atik dengan barang bukti sebanyak 48 paket narkoba jenis sabu dengan berat 800 gram” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres terhadap tersangka akan dikenakan pasal Primer Pasal 114 Ayat [1] Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Banyuasin.” ucapnya.

Ia berharap seluruh Polsek bisa lebih berkontribusi dalam pemberantasan Narkotika. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum bilamana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika.

Sementara itu Kepala Desa Sungai Semut Herman, lewat pesan WhatsApp Mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Polsek Makarti Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan warganya.

“Saya atas nama warga dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Makarti Jaya dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Semoga dengan pengungkapan itu bisa menimbulkan efek jera sehingga Kedepanya bisa bebas dari narkoba”. Tandas Herman.jum’at 25-03-22.

Senada juga dikatakan tokoh pemuda kecamatan Makarti Jaya Waris, ia menambahkan bahwa dengan dengan adanya penangkapan oleh Polsek Makarti Jaya itu diharapkan para pemuda generasi penerus bangsa bebas dari narkoba.

“Kami selaku tokoh muda kecamatan Makarti Jaya mengucapkan Terima kepada Kapolsek Makarti Jaya bersama jajarannya yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba. Semoga dengan adanya penangkapan itu, anak muda di kecamatan Makarti jaya bebas dari Narkoba”. Tandasnya.

Bagaimana Menurut Anda?