Ketua DPD JPKP Banyuasin Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Serasi, Warga.: Jangan Lupa Pertama Kali Melaporkan Saryanto

10.557 dibaca
Saryanto, Indo Sapri serta Ketiga tersangka

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin, Indo Sapri. yang sebelumnya melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

MMengapresiasi penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejati Sumsel, hal tersebut menurutnya merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement

Namun, Indo Sapri mengaku belum merasa puas dengan ditetapkannya tiga tersangka korupsi Serasi di Banyuasin tersebut, menurutnya korupsi Serasi di Banyuasin tersebut banyak melibatkan orang lain, dengan demikian dirinya meminta kepada Kejati Sumsel untuk menentapkan tersangka baru selain Mantan Kepala Dinas Pertanian, Kabid dan PPK dalam Proyek Kementerian Pertanian tersebut.

“Saya selaku ketua JPKP Kabupaten Banyuasin mengapresiasi penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejati Sumsel kepada tiga pejabat yang ada di Kabupaten Banyuasin, seperti Zainuddin, Sarjono dan Ateng, ini bukti keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugasnya memberantas pelaku korupsi,”Ucap. Indo Sapri, Senin. 12/12/22. Dengan suara menggebu-gebu bangga disaat memberikan statement kepada awak media.

Dirinya menegaskan, pihaknya belum merasa puas atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejati Sumsel tersebut, sebab masih ada diduga tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami belum merasa puas, selain tiga tersangka ini, diduga kuat masih ada orang lain yang terlibat, seperti Gapoktan dan UPPK dan kita perkirakan kasus ini merupakan kasus korupsi berjamaah, kami tunggu penetapan tersangka lainnya,”Ujar Indo Sapri.

Senada dikatakan oleh Han, Warga Banyuasin, apresiasi kepada Saryanto yang pertama kali melaporkan kasus dugaan korupsi Serasi di Banyuasin tersebut hingga sampai ke Jakarta dengan modal sendiri.

“Kita jangan lupa dengan Mas Saryanto yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Kejagung, dan kasus ini merupakan atensi Kejagung, dan benar setelah di dorong oleh ormas JPKP Kejati Sumsel menetapkan tersangka,”singkatnya.

 

 

Bagaimana Menurut Anda?