BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN, – Beberapa hari terahir viral berita tentang sudah di berlakukannya tilang elektronik di simpang tiga tugu polwan Betung, Rabu. 31/23.
Berita viral tersebut pertama kali di upload di status WhastApp akun @Bunda Nelly, dalam status WhastAppnya Bunda Nelly menuliskan,
” diberitahukan kepada mang bibik dulur sekalian, kalau lewat simpang tiga tugu polwan Betung lengkapi diri dengan helm, sepion, jangan bonceng tiga, mobil pakai Sefety belt, petugas mulai melakukan penindakan secara online melalui kamera.”Ujarnya.

Selain itu akun @Bunda Nelly juga meng-upload foto yang melihatkan dua orang petugas polantas yang sedang duduk di depan layar monitor.
Kemudian akun @Bunda Nelly juga menuliskan dalam status WhastAppnya, saling mengingatkan bahwa mulai diberlakukannya tilang elektrik untuk seputaran tugu polwan, untuk poro dulur agar melengkapi kelengkapan dalam berkendara kalau tidak mau dapat surat cinta dari Samsat Banyuasin.

Dari status WhastApp Bunda Nelly tersebut terpantau telah di share ke beberapa group WhastApp dan Facebook, seperti salah satu akun @Thalita Lita yang sudah dibagikan sebanyak 160 kali.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono menjelaskan bahwa untuk saat ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banyuasin terpasang di dua titik, yaitu di Km 12 dan di Km 42.
“Untuk penerapan tilang etle di simpang tugu polwan belum ada, namun masih tahap pengajuan untuk pemasangan etle di wilayah sana, untuk saat ini hanya satu titik yang mulai di berlakukan etle yaitu wilayah km 12 talang kelapa,” paparnya.
Saat disinggung masalah tingkat pelanggaran yang terjadi setelah satu tahun terpasangnya tilang elektronik di Banyuasin AKP Indrowono menjawab masih banyak didapati pelanggaran tidak menggenakan helm, melawan arus, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan menggunakan hp, dengan kata lain masih banyak pelanggaran yang terjadi yang menandai masih kurangnya kesadaran untuk membiasakan budaya tertib berlalu lintas.
” untuk semua pengendara agar selalu membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi segala kelengkapan berkendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas agar terciptanya berkendaraan yang berkeselamatan baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, “tutupnya.










