Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel yang digelar pada Jumat 11 Juli 2025. Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Raperda tentang Riset dan Inovasi
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029
Dalam forum ini, Sekda Edward Candra mendengarkan secara saksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan dukungan, kritik, dan masukan substansial terhadap isi serta implementasi ketiga Raperda tersebut.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, menegaskan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan.
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” ujar At Thahirah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili H. Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” katanya.
Fraksi NasDem juga menilai Raperda RPJMD sangat krusial sebagai landasan perencanaan pembangunan Sumsel lima tahun ke depan agar berdaya saing, tangguh, dan inovatif.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Made Indrawan turut menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah, namun menyoroti pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan. Ia juga mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi melibatkan generasi muda.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” tegas Made.
Menanggapi seluruh masukan, Sekda Edward Candra mengapresiasi pandangan setiap fraksi.
“Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam penyempurnaan Raperda sebelum disahkan,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah yang mencerminkan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif. Melalui pembahasan tiga Raperda strategis tersebut, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi daerah. (ADV)








